Totosik Bekuk Pelaku Penikaman di Paslaten

Totosik Bekuk Pelaku Penikaman di Paslaten

Tomohon, Multiverum.com —

Peristiwa saling pukul dan akhirnya berbuah dengan saling tikam terjadi pada hari Minggu, (25/10-2020) sekitar pukul 21.30 Wita, di Kelurahan Paslaten Tomohon Timur.

Kejadian tersebut, bermula di salah satu acara syukuran yang dilaksanakan di rumah salah satu keluarga di Kelurahan Paslaten, yang akhirnya menimbulkan gesekan hingga permasalahan berlanjut.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH saat dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Bripka Yanny Watung Sdb menjelaskan, tersangka penikaman merupakan warga Kolongan Lingkungan Dua, dengan inisial DAM alias Dev, yang saat itu ikut datang di acara syukuran tersebut.

Dijelaskan Watung, kronologi kejadian tersebut terjadi ketika tersangka bersama pacarnya datang di acara tersebut. Saat tiba di acara, tersangka bersama pacarnya langsung disuguhi makanan oleh keluarga.

“Sementara menikmati makanan, tersangka melihat keluar rumah melalui jendela, ada ketiga pemuda sedang memandang ke arah dirinya sembari menunjuk-nunjuk. Tersangka pun tak menghiraukan dan melanjutkan makan,” jelas Katim.

Lanjutnya, saat akan pulang, tersangka bersama pacarnya tiba-tiba dihadang ketiga pemuda tersebut tak jauh dari lokasi acara. Ketiga pemuda tersebut yakni, OS alias Ando warga Talete Tomohon Tengah, JP alias Jon warga Paslaten I dan TS alias Tom, langsung mengeroyok tersangka.

“Saat dikeroyok, tersangka bersama pacarnya berusaha lari ke rumah warga dekat lokasi acara. Namun Tom, Ando dan Jon terus mengejar dan mengeroyok dirinya. Tak tahan dikeroyok, tersangka pun mengeluarkan sebuah barang tajam jenis pisau taji, yang dibawa di saku celananya, dan kemudian membalas ke arah pengeroyok,” jelas Katim.

Ditambahkan Katim, usai membalas, tersangka bersama pacarnya segera kabur dari lokasi kejadian. Dan akibat balasan tersangka, akhirnya Ando dan Jon mengalami luka tikam yang cukup serius yang kemudian harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan. Karena luka serius, Ando harus dirujuk ke RS Kandouw Manado, sedangkan Jon dirawat di RS Gunung Maria.

barang bukti pisau taji yang diamankan

“Kami yang mendapatkan laporan pun langsung melakukan pengambilan keterangan terhadap korban di rumah sakit. Setelah mendapat informasi dan identitas tersangka, kami pun langsung memburu dirinya. Untung saja, tak lama kemudian kami berhasil meringkus tersangka bersama barang bukti yang sempat dibuang, dirumah pacarnya. Saat ini tersangka sudah dijebloskan ke Polres Tomohon,” jelas Katim sembari menambahkan, apa pun tindakan tersangka kendati membela diri, tak dibenarkan untuk melakukan penikaman. Kalau melapor dari awal dan tak membalas, pasti pengeroyok akan kami amankan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *