Dalam Waktu 12 Jam, Totosik Ungkap Kasus Curas Sadis di Kolongan I

Dalam Waktu 12 Jam, Totosik Ungkap Kasus Curas Sadis di Kolongan I

Tomohon, Multiverum.com —

Teka teki siapa tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan cara sadis di Kolongan I Tomohon Tengah, pada Rabu (18/11-2020) sekitar pukul 03.00 Wita, akhirnya terjawab sudah.

Hal ini terungkap berkat gerak cepat Tim URC Totosik Polres Totosik Polres Tomohon, yang langsung sigap memburu tersangka hingga ke tempat persembunyiannya, di Dimembe Minut, usai melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan, dan sempat melukai korbannya dengan tujuh tusukan benda tajam.

Watung pun mengurai kronologi kejadian pada subuh berdarah tersebut. Diutarakannya, pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 sekira jam 15.00 Wita, tim kami telah melakukan penangkapan terhadap tersangka percobaan pencuriaan serta penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

“Dalam usaha pencurian sadis tersebut, Mawar (nama dirahasiakan) yang masih berusia 15 Tahun mengalami tujuh luka sabetan benda tajam, karena memergoki usaha pencurian yang dilakukan Alfa (nama samaran) yang saat itu berusaha melakukan pencurian dirumah korban,” ungkapnya.

Lanjut Katim, tersangka yang kesehariannya bekerja di salah satu toko di Tomohon ini saat kejadian, sekira jam 02.30 Wita berusaha masuk dikamar melalui fentilasi kamar mandi. Setelah sampai dikamar korban, tersangka berusaha membekap korban namun mendapatkan perlawanan.

“Karena korban terus meronta dan berusaha melepaskan diri, tersangka langsung menikam korban di bagian belakang leher dan tangan hingga mengakibatkan luka robek besar.
“Setelah terlepas dari bekapan tersangka, korban berteriak sehingga kakak korban terbangun dan langsung mendapati korban yang sudah terluka,” urai Watung.

Ditambahkannya, tak lama berselang, kakak korban mendengar suara sepeda motor meninggalkan tempat kejadian. Kami yang tiba dilokasi usai mendapat laporan akhirnya mendapatkan identitas dan ciri-ciri tersangka yang ternyata mengenal tersangka.

“Setelah melalui pencarian panjang di wilayah Minut dan Manado, akhirnya tersangka berhasil kami bekuk di rumah pamannya di Kelurahan Kairagi Mapanget Kota Manado. Saat ini teraangka sudah diamankan di Polres Tomohon ,” pungkasnya.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dijelaskan Kapolres, tersangka sudah kami amankan di Polres Tomohon guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

“Menimbang tersangka masih di bawah umur, kami tak bisa mengungkapkan dengan gamblang soal identitas tersangka,” singkatnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *