Gelapkan HP Konsumen, Lelaki Paslaten “Pasrah” Diciduk Tim URC Totosik

Gelapkan HP Konsumen, Lelaki Paslaten “Pasrah” Diciduk Tim URC Totosik

Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik mengamankan terduga pelaku penggelapan terhadap satu unit telpon genggam (HandPhone) Merek OPPO, di Kelurahan Paslaten Satu, Senin (22/03-2021).

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH ketika dikonfirmasi melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb menjelaskan, tersangka yang diamankan yakni JRK alias Jul (35) warga Paslaten Dua Tomohon Timur, atas laporan korban, yakni Ferlandy Ering (23) warga Pinaras Lingkungan Dua.

Lanjutnya, kronologi kejadian terjadi ketika korban hendak menservis HP miliknya yang rusak kepada tersangka.
Setelah selesai diperbaiki, korban membayar tersangka sebesar Rp 500 ribu. Setibanya di rumah, korban mendapati HP tersebut mengalami kerusakan (pecah) dibagian sisi layar.

“Merasa tidak terima, korban mengembalikannya kepada terduga pelaku. Saat itu tersangka mengiyakan tawaran korban dan akan memperbaikinya. Berselang satu minggu kemudian, korban menanyakan HP miliknya kepada tersangka, namun tersangka menyampaikan bahwa HP korban telah hilang,” jelas Katim.

Ditambahkannya, berulang kali korban kembali menemui terduga pelaku namun tersangka seolah menghindari korban dan tidak ingin bertanggung jawab.

“Setelah menerima laporan, kami langsung menyisir keberadaan tersangka di kediamannya. Sejam kemudian, kami berhasil mengamankan tersangka di tempat servis HP miliknya, dan langsung diamankan di Polres Tomohon,” pungkasnya.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *