Maksimalkan Pelayanan, ASN, CASN dan Tenaga Kontrak Wajib Apel Usai Absensi

Maksimalkan Pelayanan, ASN, CASN dan Tenaga Kontrak Wajib Apel Usai Absensi

Tomohon, Multiverum.com – para Aparatur Sipil Negara (ASN), Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan tenaga Kontrak yang ada di Lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tomohon, mulai Senin (12/04-2021), kembali melakukan absensi sidik jari dan kegiatan apel pagi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. Ini dilakukan Pemkot setelah setahun lebih tidak menerapkan absensi sidik jari dan apel pagi, akibat Pandemi Covid-19.

“Kendati demikian, semua harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan Ketat, 5 M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas),” tegas Asisten Administrasi Umum Setda Kota Tomohon, Drs Boy ODS Mandagi.

Dijelaskannya, kami mengharapkan agar setiap ASN, CASN dan tenaga kontrak agar dapat mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan, sehingga pelayanan kita kepada pimpinan dan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik. Begitu pula dengan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab masing-masing agar segera dilakukan dan tidak menunda-nunda pekerjaan yang harus dilakukan.

“Saat ini kita berada dalam sistim penilaian berbasis kinerja dalam pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan kepada pegawai. Untuk itu harus kita terapkan untuk mencapai nilai dan kriteria dalam penilaian berbasis kinerja, serta melakukan koordinasi yang berjenjang demi suksesnya tugas Masing-masing,” pintanya.

Tambah Mandagi, Sekretariat Daerah adalah barometer yang menjadi acuan dari setiap perangkat daerah yang ada di Kota Tomohon. Oleh karena itu diharapkan dalam pelaksanaan program dan kegiatan Setda, dituntut harus lebih meningkatkan kualitas dan kuantitas kinerja, dengan bekerja bersama sama dan sama-sama bekerja.(nox)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *