Kamanga Dua Tompaso Launching Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai dan Program Ekosistem Desa tahun 2023

Hukum Tua Desa Kamanga Dua saat menerima penghargaan

Kamanga Dua Tompaso Launching Dana Desa, Bantuan Langsung Tunai dan Program Ekosistem Desa tahun 2023

Minahasa, Multiverum.com – Hukum tua Desa Kamanga Dua, Lanni F Mamesah, ST, menerima secara simbolis kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Ekosistem Desa tahun 2023, yang diserahkan Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si.

Launching yang dilakukan Bupati Minahasa, Dr. Ir. Royke Octavian Roring, M.Si, dilaksanakan di Aula Benteng Moraya Tondano, Selasa (21/3/23).

Sebanyak 82 dari 227 desa yang ikut dalam launching tersebut. Kamanga Dua masuk di dalamnya. Bahkan, desa yang dipimpin Hukum Tua (Kumtua) Lanni F Mamesah itu, mendapat predikat Desa Mandiri.

Akan hal itu, Mamesah mendapat Piagam Penghargaan dan Lencana Desa Mandiri dari Kementerian Desa PDTT, serta Pemerintah Kabupaten Minahasa, tahun 2023.
Selain itu, Kamanga Dua menjadi desa yang ikut dalam Program Ekosistem Desa Kabupaten Minahasa. Dimana, semua perangkat desa telah diikutsertakan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Dikesempatan itu pula, Bupati Minahasa telah menandatangani prasasti, serta meresmikan program kegiatan pembangunan fisik dan non fisik tahun anggaran 2022, Desa Kamanga Dua.

Kumtua Lanni Mamesah, ST mengatakan, setelah dilaunching, pihaknya akan berupaya mengelola dana desa ini dengan baik demi mewujudkan kepentingan masyarakat.

“Anggaran tahun 2023 ini, kita akan gunakan sesuai dengan aturan perundang-undangan, yang dituangkan dalam APBDes. Utamanya untuk program pembangunan dan kemasyarakatan,” kata Lanni.

Mamesah menambahkan, sesuai dengan petunjuk dan arahan Bupati Minahasa dalam peluncuran dana desa tahun 2023. Dana desa ini diarahkan untuk pembangunan infrastruktur, pemberian bantuan sosial kepada masyarakat, serta peningkatan pelayanan pemerintahan yang lebih baik dan cepat.

“Launching merupakan salah satu indikator penilaian kinerja pemerintah desa. Sehingga diharapkan kepada semua desa yang mengikuti kegiatan ini supaya merealisasikan semua apa yang menjadi ketentuan penggunaan dana desa,” pungkasnya. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *