Ronald Kalesaran saat mewakili Walikota Tomohon dalam Rapat Paripurna
Pemkot Tomohon Apresiasi Rancangan Perda Pengelolaan Sampah
Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon melalui Staff ahli Walikota Bidang Administrasi dan Sumber Daya Manusia, Ronald Kalesaran SE, mengapresiasi kinerja DPRD Kota Tomohon terlebih Khusus Komisi III DPRD Kota Tomohon yang memfasilitasi terbentuknya serta merancang Peraturan Daerah tentang Pengelolaan sampah.
Hal ini dijelaskannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, yang dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL, dalam rangka Mendengar penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon terhadap Rancangan peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah, di Ruang Sidang Kantor DPRD Kota Tomohon.
Diketahui, kegiatan diawali dengan penyampaian Komisi III bahwa penyampaian/penjelasan pimpinan komisi III DPRD Kota Tomohon menjadi Ranperda Inisiatif Komisi III.
Turut Hadir, para anggota DPRD bersama unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon.(nox)