Deske Kaawoan Kembali Dipercayakan Pimpin Desa Sendangan Kecamatan Tompaso

Wakil Bupati Minahasa, Roy Dondokambey saat menyerahkan SK Hukum Tua ke Deske Kaawoan

Deske Kaawoan Kembali Dipercayakan Pimpin Desa Sendangan Kecamatan Tompaso

Minahasa, Multiverum.com – Bupati Minahasa, Ir. Royke Oktavian Roring, M.Si. IPU, ASEAN.Eng didampingi Wakil Bupati, Robby Dondokambey, M.Si, MM, menyerahkan SK 45 Hukum Tua Minahasa, di Wale Ne Tou Tondano, pada Senin, (05/06/2023).

Bupati Minahasa dalam sambutannya mengatakan, Kiranya kepercayaan yang di emban dapat di tunaikan dengan totalitas pengabdian dan dedikasi yang tinggi di desa masing-masing.

“Ini wajib di pahami dan di laksakan oleh pelaksana tugas Hukum Tua dan mengedepankan sinergitas, saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi dalam pelaksanaan urusan pemerintahan di wilayah desa sendiri, serta mampu berinovasi sembari melanjutkan program kerja yang telah berjalan dan yang sudah berjalan. Untuk mengedepankan langka agar nanti kita bisa sinkron dengan pembangunan nasional termasuk visi misi, ” tegasnya.

Deske Kaawoan, selaku PLT Hukum Tua Desa Sendangan Tompaso pun mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Minahasa atas kepercayaan yang di berikan untuk memimpin Desa Kamanga.

” Untuk Kepercayaan ini saya akan bekerja sesuai peraturan dan petunjuk pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati. Saya berharap ada kerjasama dengan aparat dan masyarakat untuk bersama-sama membangun Desa kita,” ungkapnya.(AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *