Tersangka saat digiring di Polsek Tomohon Tengah
Kolaborasi Babinsa, Babinkamtibmas dan Polsek Tomohon Tengah Berhasil Ringkus Tersangka Penikaman di Talete
Tomohon, Multiverum.com – kolaborasi Babinsa dari Koramil Tomohon dan Babinkamtibmas Polres Tomohon serta Polsek Tomohon Tengah, berhasil meringkus tersangka penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, di Talete Satu, pada Senin (12/06-2023) dini hari tadi.
Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK saat dikonfirmasi menjelaskan, Informasi pengungkapan kasus ini berawal dari Babinsa, Sertu Eko dan Babinkamtibmas, Aipda Michael Tampi bahwa ada keributan dengan menggunakan senjata tajam
jenis badik di kelurahan Talete Satu, kecamatan Tomohon Tengah, pada dini hari tersebut.
Menurutnya, kejadian penikaman tersebut berawal dari tersangka RM alias Valdo (21), warga Matani Dua, datang ke Talete untuk mencari korban Milen Mamuaja dan Rafael Tamboto, karena merasa dendam karena pernah dianiaya keduanya setahun silam. Tersangka saat tiba di sana langsung menuju rumah Kifly Losu, dengan maksud untuk menanyakan keberadaan Milen dan Rafael.
“Saat itu saksi mengatakan keduanya tak berada di situ. Apes nya, tak lama kemudian Milen dan Rafael tak berselang lama bertemu di rumah saksi dengan tersangka yang masih ada di tempat tersebut. Tersangka Valdo ketika melihat kedua orang yang dicarinya telah ada di depan mata langsung mencabut badik yang diselipkan di balik jaketnya, dan menuju ke arah Milen dan Rafael. Keduanya berusaha menghindar namun tangan Milen berhasil ditikam tersangka yang kemudian membuat warga gaduh dan berkumpul,” tutur Prakoso.
Lanjutnya, melihat banyak warga berkumpul tak membuat tersangka takut dan justru menantang warga untuk berkelahi sambil menenteng sajam. Untung saja ada warga yang segera menelepon ke Babinsa, Sertu Eko dan Babinkamtibmas, Aipda Michael Tampi beserta Unit Resmob Polsek Tomohon Tengah.
“Saat tiba, tersangka masih berteriak-teriak menantang masyarakat untuk berkelahi, melihat hal tersebut Resmob,dan Babinsa serta Babinkamtibmas langsung melumpuhkan tersangka dan merampas senjata tajam yang di pegang pelaku. Saat ini pelaku dan barang bukti berupa pisau badik sudah di amankan di markas Polsek Tomohon Tengah,” ujar Kapolsek sembari menambahkan jika tersangka ini merupakan residivis kasus penikaman, dan pernah di tangkap oleh Unit Opsnal Polsek Tomohon Tengah di bulan Desember tahun 2022, dengan kasus penikaman di kelurahan Paslaten 2 Kecamatan Tomohon timur.(nox)