Ketua BULD DPD RI : 2023 – 2024 Kami Fokus Evaluasi RAPBD/APBD dan Ketahanan Pangan

Ketua BULD DPD RI, Senator Ir Stefanus BAN Liow MAP saat memimpin rapat

Ketua BULD DPD RI : 2023 – 2024 Kami Fokus Evaluasi RAPBD/APBD dan Ketahanan Pangan

Tomohon, Multiverum com : Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan, sesuai hasil rapat pleno pada hari Rabu (30/8), maka Tahun Sidang 2023-2024 kami akan mengfokuskan pada dua sasaran pemantauan dan evaluasi Ranperda/Perda, yakni terkait RAPBD/APBD dan Ketahanan Pangan.

Selain itu, kata Stefa sapaan pemilik nama lengkap Ir. Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow, MAP (SBANL), pihaknya akan melakukan tindak lanjut atas Keputusan DPD RI terkait pelaksanaan tugas BULD DPD RI yang telah disampaikan kepada Presiden RI.

“Dalam artian jelas, BULD DPD RI akan meminta penjelasan kepada pemerintah mengenai tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemantauan dan evaluasi ranerda/perda, terkait kewenangan dan urusan dibidang pertanahan; perijinan di sektor pertambangan, kehutanan dan lingkungan hidup; juga pajak daerah dan retribusi daerah, berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD),” tutur Stefanus BAN Liow yang pernah menjadi Ketua Komisi Pria/Kaum Bapa Sinode GMIM (Periode 2014-2018 ini.

Perlu diketahui, dalam Rapat Pleno yang dipimpin Ketua BULD DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP dan Wakil Ketua Lily Amelia Salurapa, SE,MM (Sulsel), sejumlah Anggota BULD DPD RI memberikan pandangan dan pendapat, diantaranya dari Komjen Polisi (Purn) Dr. Made Mangku Pastika, MM (Bali), Gusti Kanjeng Ratu Hemas (DI Yogyakarta), Dr. Hj. Intsiawati Ayus, SH,MH (Riau), Dr. Drs. Marthin Billa, MM (Kalimantan Utara), Ir. Namto Roba, SH (Maluku Utara), Anna Latuconsina, SH (Maluku) dan Ir. H. Achmad Sukisman Azmy, M.Hum (NTB).

Mereka menegaskan bahwa kehadiran dan komitmen BULD untuk mengawal dinamika hubungan pusat dan daerah. Sebagai mitra pusat, BULD berharap agar perda dapat berjalan dengan regulasi yang ditetapkan pusat. Sedangkan sebagai wakil daerah, BULD sangat berharap agar regulasi yang ditetapkan pusat mengakomodasi kepentingan daerah.

Pada akhirnya, sebelum menutup rapat pleno, Stefanus Liow mengatakan BULD DPD RI terus mengupayakan optimalisasi peran dan tugas  dalam fungsi pemantauan dan evaluasi ranperda dan perda.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *