Sukseskan Pemilu 2024, Polri Tegaskan Netralitas Harga Mati
Tomohon, Multiverum.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jajarannya untuk bersikap netral dalam mensukseskan pemilu di tahun 2024. Hal ini ditegaskannya pada Minggu (17/12-2023), bahwa Polri wajib bersikap netral sesuai dengan aturan Pasal 28 ayat (1) dan (2) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Polri harus netral dan tidak boleh melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi pemilu 2024. Bila ada yang terlibat bakal ditindak dengan tegas, karena netralitas adalah harga mati,” tegasnya.
Lanjutnya, setiap anggota Polri wajib secara intensif melakukan sosialisasi kepada personelnya masing masing melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki, guna terhindar dari sikap tidak netral, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta pemilu seperti nomor urut dan sebagainya.
“Hal tersebut dilaksanakan untuk memberikan jaminan pengamanan dan memastikan pemilu berjalan aman, damai dan bermartabat,” tukasnya.(nox)