Deasy Soputan
Bapaslon Wajib Sertakan Visi Misi sesuai RPJPD saat Mendaftar di KPU Tomohon
Tomohon, Multiverum.com – Koordinator Divisi Teknis KPU Kota Tomohon, Deasy Soputan menjelaskan, perlu diketahui untuk Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) yang akan mendaftar di KPU Tomohon pada 27 sampai 29 Agustus 2024 nanti, perlu menyertakan visi misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) selain daftar riwayat hidup, surat keterangan ijazah dan KTP.
Menurut Deasy, hal ini dimaksudkan agar calon kepala daerah bisa menyesuaikan visi dan misinya sesuai RPJPD Daerah Kota Tomohon. Agar ke depan bisa memiliki inovasi dalam meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan daerah Tomohon.
“Visi dan misi yang mereka miliki juga akan diintegrasikan secara terpadu dan fokus untuk upaya tujuan pembangunan daerah,” terang mantan Komisioner Bawaslu Tomohon ini, dalam Sosialisasi penyusunan Visi Misi dan Program Bapaslon sesuai RPJPD, di hotel Jhoanie, (19/07-2024).
Ditambahkannya, penyesuaian visi misi Bapaslon ini Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan, dimana salah satu syarat pencalonan dan syarat calon kepala daerah adalah penyampaian visi dan misi yang kemudian dilakukan verifikasi kepada instansi/lembaga terkait yang berwenang, dalam hal ini adalah Bapelitbangda Kota Tomohon.(nox)