Hadiri Penyerahan Remisi, Masna Pioh harapkan Petugas LPKA dapat Tanamkan Pancasila di Hati Anak Binaan

Hadiri Penyerahan Remisi, Masna Pioh harapkan Petugas LPKA dapat Tanamkan Pancasila di Hati Anak Binaan

Tomohon, Multiverum.com – Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Tomohon, Masna J. Pioh, S.Sos mengharapkan, Petugas Pemasyarakatan harus dapat mengedepankan penanaman Pancasila di Hati Anak Binaan kita sehingga nilai-nilai luhur yang telah diwariskan oleh The Founding Fathers dapat dilaksanakan dalam kehidupan sehari hari Anak Binaan dan akan terus terjaga kelestariannya sampai beberapa generasi ke depan. Pelaksanaan pembinaan juga harus mengikuti perkembangan gaya pengasuhan masa sekarang dimana perubahan yang sangat cepat terus berlangsung salah satunya dalam hal Pengasuhan (Parenting). Para petugas Pemasyarakatan dapat melakukan ATM (amati, tiru, modifikasi) konsep Digital Parenting sesuai dengan kondisi LPKA masing-masing dengan harapan bahwa Anak Binaan well-informed dalam penggunaan media digital yang sopan dan beretika.

Hal ini dikatakan Masna saat mewakili Walikota Tomohon, di acara Penyerahan Remisi bagi Anak Binaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Tomohon dalam Rangka Hari Anak Nasional Tahun 2024 yang bertempat di Aula LPKA Kota Tomohon. Selasa, (23/7/2024).

“Dalam menjalani masa pidana di LPKA , semua anak binaan berhak atas hak dasar dan hak bersyarat yang telah diatur di dalam Undang-Undang. Hak dasar antara lain hak beribadah, mendapatkan perawatan kesehatan dan memperoleh pendidikan. Sedangkan hak bersyarat salah satunya adalah Pengurangan Masa Pidana. Pengurangan Masa Pidana dalam Rangka Hari Anak Nasional ini merupakan salah satu bentuk Pengurangan Masa Pidana atas dasar Kemanusiaan dimana Anak Binaan merupakan aset negara yang selalu diupayakan kepentingan terbaik demi tumbuh kembangnya, dan semua di sini sepakat bahwa tumbuh kembang Anak Binaan yang terbaik adalah berada di dekat orang tuanya maupun lingkungan asalnya,” jelasnya.

Diketahui, Jumlah Anak Binaan yang memperoleh Pengurangan Pidana :
-Remisi I : 1 Bulan : 22 Anak Binaan.
    2 Bulan : 4 Anak Binaan.
    3 Bulan : 5 Anak Binaan.
    4 Bulan : 2 Anak Binaan.
-Remisi II : 1 Bulan : 1 Anak Binaan. ( Keluar dari LPKA tgl 23/7/2024)
Total Anak yang memperoleh remisi berjumlah 34 Anak Binaan.

-Turut Hadir, Kepala Kantor wilayah Kemenkumhan Sulut yang diwakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakata, Bpk. Aris Munandar, Bc.IP, S.Sos, M.Si., Staf Ahli Walikota Tomohon Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatansekaligus Ketua Pramuka Kwarcab Tomohon, Ibu. drg. Jeand’Arc Senduk-Karundeng., Kepala  LPKA Kelas II Tomohon, Heri Sulistyo, Bc.IP, SH, MH., Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon yang diwakili oleh Kasipidum, Bpk. Andi Fika., Plt. Kepala LPP Manado, Ibu. Lydia Awoah., Kepala Kantor Kementrian Agama yang diwakili oleh Bpk. Recky Kaligis., Komunitas Ibu Cerdas Indonesia., Kepala SPNF SKB Kota Tomohon, Ibu. Vicke Moningka., Pendeta dan Ustadz., Kepala Sekolah SMAK Peter&Paul Tomohon, Ibu. Susan Tumimomor., Forum Anak Daerah Kota Tomohon., Perwakilan Orang Tua Anak Binaan., Pejabat Struktural dan Pegawai LPKA Tomohon., Jajaran Pemerintah Kota Tomohon., Para Anak Binaan LPKA Tomohon.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *