Tomohon, Multiverum com — Oktavianus Mende, SH, M.Kn, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Tomohon Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-Undangan, mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon untuk tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif pasca gugatan tim yang kalah dalam pertarungan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2025 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam keterangannya, Oktavianus menyampaikan bahwa kemenangan Caroll Sendy, yang terpilih sebagai Wali Kota Tomohon, bukan hanya kemenangan bagi partainya dan Gerindra, tetapi juga merupakan kemenangan seluruh rakyat Kota Tomohon.
“Kemenangan ini adalah bukti dari dukungan yang besar dari masyarakat. Ini bukan hanya milik kami, tetapi juga kemenangan seluruh rakyat Tomohon yang telah memilih dan mempercayakan masa depan kota ini kepada Caroll Sendy,” ungkap Oktavianus.
Oktavianus juga menegaskan bahwa kemenangan Caroll Sendy tidak lepas dari dukungan kuat yang diberikan oleh PDI Perjuangan (PDIP) bersama dengan Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra). Kedua partai ini bekerja sama dalam mengusung pasangan Caroll Sendy yang memiliki komitmen untuk membawa perubahan dan kemajuan bagi Kota Tomohon.
“Kami di PDI Perjuangan dan Gerindra bersatu padu mendukung penuh pasangan Caroll Sendy untuk melanjutkan pembangunan di Kota Tomohon. Ini adalah bukti bahwa kerja sama antar partai dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan dapat diandalkan,” tegas Oktavianus.
Mende juga meminta agar masyarakat dapat menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan situasi pasca pemilihan. Ia mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung keputusan yang telah diambil oleh MK.
“Meski ada gugatan, kita harus tetap tenang dan menjaga persatuan. Tugas kita sekarang adalah bersama-sama membangun Tomohon untuk menjadi lebih baik lagi. Jangan biarkan perbedaan pendapat mengganggu kedamaian yang sudah kita ciptakan,” tambah Mende.
Sebagai Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Oktavianus menegaskan bahwa pihaknya tetap mendukung penuh kepemimpinan Caroll Sendy untuk periode mendatang. PDI Perjuangan, menurutnya, akan terus bekerja keras untuk mensejahterakan masyarakat Tomohon dan mewujudkan berbagai program yang telah dijanjikan selama kampanye.
Sebagai penutup, Oktavianus kembali mengajak masyarakat Kota Tomohon untuk terus menjaga keharmonisan dan mendukung pemerintahan yang baru dengan semangat persatuan dan gotong-royong.
“Pilkada telah usai, saatnya kita bersama membangun Kota Tomohon agar semakin maju dan sejahtera. Tanpa mendahului proses di Mahkamah Konstitusi, kami yakin putusan Mahkamah Konstitusi akan menegaskan kemenangan Caroll Sendy pada 27 November 2024 yang lalu adalah kemenangan semua masyarakat Kota Tomohon.” tutupnya.
Dalam Surat Keputusan (SK) Komisi Pemulihan Umum (KPU) Tomohon nomor: 557 Tahun 2024 Tentang: Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon Tahun 2024 tertanggal 3 Desember 2024 yang ditandatangani oleh Ketua KPU Tomohon Albertien G.V. Pijoh.
Dalam rapat pleno tersebut, Paslon Caroll Senduk-Sendy Rumajar (CSSR) yang diusung PDI-Perjuangan dan Partai Gerindra meraih suara terbanyak 31.173 olehnya berada pada posisi pertama,
Diposisi ke dua, Paslon Perseorangan Wenny Lumentut-Michael Mait (WLMM) memperoleh 29.494 suara.
Dan, di posisi ketiga, Paslon Micky Wenur-Cherly Mantiri (MWCM) yang diusung Partai Golkar dan Partai Nasdem memperoleh 7.342 suara.(***)