Tondano, Multiverum.com Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang pengedar sabu berinisial A.G.M. alias Ako (35) di Kelurahan Liningaan, Kecamatan Tondano Timur, Selasa (26/8/25), Dalam operasi tersebut, petugas menyita lima paket sabu dengan total berat 2,55 gram.

Namun, proses penangkapan tidak berjalan mulus. Salah satu anggota tim, Bripka I Nyoman Sukadana, mengalami luka serius setelah ditabrak pelaku menggunakan sepeda motor saat berusaha melarikan diri. Saat ini, korban tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kapolres Minahasa, AKBP Stevent J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kasat Res Narkoba IPTU Pyger Daromes, ST, membenarkan penangkapan tersebut. “Barang bukti yang diamankan telah diuji laboratorium dan hasilnya positif mengandung metamfetamina,” jelas Daromes.

Ia menegaskan, Polres Minahasa berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan narkoba. Bersama-sama kita wujudkan Minahasa yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Fon)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *