Mitra, Multiverum.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) terus berupaya melestarikan warisan budaya sekaligus memberikan kepastian hukum bagi produk kerajinan lokal.
Kali ini, Bupati Minahasa Tenggara Ronald Kandoli, didampingi Ketua Dekranasda Mitra, Ibu Stefa Kandoli Antou, melakukan audiensi ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Utara di Manado, Kamis (05/02) dalam rangka berfokus pada pembahasan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi produk-produk kerajinan khas Minahasa Tenggara.
“Langkah ini sangat penting dan dinilai krusial mengingat produk kerajinan etnik sangat rentan terhadap praktik plagiarisme dan membutuhkan payung hukum yang kuat untuk meningkatkan daya saing ekonomi daerah,” tegas Bupati RK sapaan akrabnya.
Dalam momen penting dalam pertemuan tersebut adalah penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulut, Hendrik Pagiling, SH, MH, kepada Bupati Ronald Kandoli dan Ketua Dekranasda, ibu Stefa Kandoli Antou.
Dua karya seni yang resmi mendapatkan perlindungan hukum tersebut adalah, Batik Mitra Rumah Kita dan Batik Stefa.
Ketua Dekranasda Mitra, Stefa Kandoli Antou menuturkan, Perlindungan kekayaan intelektual ini adalah perwujudan dari nilai cita rasa dan keberagaman etnik di Minahasa Tenggara. Dengan adanya kepastian hukum, para pengrajin kita dapat lebih tenang dalam berkarya dan produk kita memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional
Diketahui, Terbitnya sertifikat Hak Cipta ini, merupakan bukti jika Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara berkomitmen untuk terus mendorong seluruh pelaku usaha kreatif dan pengrajin lokal untuk mendaftarkan karya mereka sebagai aset berharga daerah.
Dalam audiensi tersebut, Bupati didampingi oleh jajaran pejabat teknis guna memastikan program pembinaan seni kerajinan berjalan selaras dengan pengembangan pariwisata dan perdagangan, di antaranya Kadis PariwisataSelvi Lendombela, MM , Kadis DKUKMPP Audy Rondo, MAP , Kabag Prokopim Setda Febry Lasut, S.STP, M.Si
Turut hadir Penasehat Dekranasda Mitra Vanda Rantung,SE, Wakil Ketua Dekranasda Mitra Ibu Sandra Tuda Kindangen, S.Th, M.Pd, Ketua Harian Dekranasda Ibu Lingkan Lalandos Mumekh, SE, MM, serta jajaran pengurus Dekranasda Kabupaten Minahasa Tenggara lainnya.(nox)
