Tomohon, Multiverum.com – Wali Kota Tomohon Caroll J. A. Senduk, S.H. dan Wakil Wali Kota Tomohon Sendy G. A. Rumajar, S.E., M.I.Kom meninjau pembangunan bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Kota Tomohon, di Kelurahan Kakaskasen Dua Kecamatan Tomohon Utara di keluarga Bapak Stenly Mogi-Piay yang sebelumnya menempati rumah tidak layak huni, pada Senin (09/02-2026).

Dikatakan Wali Kota, bantuan pemerintah Kota Tomohon ini berupa bantuan sosial berupa barang bagi masyarakat berpenghasilan rendah dalam bentuk bantuan stimulan rumah swadaya berdasarkan keputusan Wali Kota Tomohon nomor 213 tahun 2025.

“Bantuan pembangunan 1 unit rumah baru dari Pemerintah Kota Tomohon diberikan kepada 20 penerima,” terangnya.

Hadir juga dalam peninjauan ini Staf Ahli Wali Kota Bidang Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kota Tomohon drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Daerah Kota Tomohon Joice Taroreh, S.T., M.Si., Kepada Dinas Sosial dan Lurah Kakaskasen Dua.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *