Tomohon, Multiverum.com – Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah (Tomteng), berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka pencurian ternak sapi di Kelurahan Matani 1 Kecamatan Tomohon Tengah,TKP Kelurahan Walian 2 Kecamatan Tomohon Selatan, pada Kamis (01-10/2026).

Hal ini dibenarkan Kapolres Tomohon melalui Kapolsek Tomteng, AKP Jemmy Worang saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya.

Menurutnya, penangkapan ini berdasarkan Laporan : LP/B/299/X/2026/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULAWESI UTARA
Tanggal 1 Oktober 2026, dimana Korban yakni, Marvel Bukanaung (43), warga Wailan kehilangan satu ekor ternak sapi miliknya, pada 30 September kemarin.

Dijelaskannya, kronologis kejadian terjadi pada 30 September 2026 sekitar 18.30 Wita, dimana korban sempat mengecek sapi tersebut dan memberi nya makan. Kemudian saat di cek kembali sekitar pukul 02.30 WITA, pelapor mendapati hewan ternaknya sudah tidak berada di tempat atau hilang, pelapor sempat mencari di sekitar tempat kejadian tapi ternak Sapi tersebut sudah tidak di ketemukan.

Lanjutnya, kami yang menerima laporan di pagi hari keesokan harinya langsung merespon dengan menurunkan tim ke lokasi kejadian. Saat melakukan kan penyidikan, tim mendapat informasi dari Lurah Matani 1, Erick Yohanes Kalengkongan, bahwa ada seseorang mencurigakan yang berada di area perkebunan Kelurahan Matani 1.

“Unit URC Resmob Polsek Tomohon Tengah bersama Lurah pun langsung merespon cepat bergerak ke TKP. Setibanya di TKP Unit URC Resmob langsung menyisir TKP hingga kemudian mendapati tersangka, yakni SW alias Stenly (43), warga Lansot, bersama barang bukti 1 ekor sapi yang diduga hasil pencurian. Tim pun langsung mengamankan tersangka dan barang bukti ke Mapolsek, dan selanjutnya di serahkan ke Piket Reskrim Polresta Tomohon untuk pemeriksaan lebih lanjut,” terang Worang.

Ditambahkannya, tersangka kini sudah ditahan di Polres Tomohon guna kepentingan penyidikan lanjutan, berhubung laporan awalnya dibuat di sana.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *