Tomohon, Multiverum.com – Membangun keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang kepedulian, kebersamaan, dan kemauan untuk saling menjaga.
Pesan inilah yang disampaikan Kapolres Tomohon, AKBP Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., saat melaksanakan kegiatan Jumat Keliling di Masjid Al-Mujahidin, Kelurahan Matani, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Jumat (23/10/2026).
Dalam kesempatan itu, Kapolres menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Dibutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar Kota Tomohon senantiasa menjadi tempat yang aman, nyaman, dan damai bagi setiap warga, tanpa memandang latar belakang agama maupun golongan.
Kapolres juga memperkenalkan semangat pelayanan Polri melalui program Polisi Bersama Masyarakat, program Mapalus dari Kapolda Sulawesi Utara, serta Program Kasih yang diusung Polres Tomohon. Ketiganya menjadi semangat untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, mendengarkan keluhan warga, serta menghadirkan pelayanan yang dekat dengan kebutuhan masyarakat.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan masyarakat. Mari torang baku jaga, jaga diri, jaga keluarga, dan jaga lingkungan sekitar. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” demikian pesan Kapolres dalam kegiatan tersebut.
Lanjutnya, salah satu perhatian utama yang disampaikan Kapolres adalah perlindungan terhadap anak-anak dari berbagai ancaman, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tindak pidana seksual, perundungan atau bullying, serta pengaruh negatif dari penggunaan telepon genggam dan tontonan yang mengandung unsur kekerasan.
“Kami mengajak para orang tua agar tidak hanya memenuhi kebutuhan anak, tetapi juga hadir untuk mendengarkan, mendampingi, dan mengawasi pergaulan serta aktivitas mereka di dunia nyata maupun digital.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam membentuk karakter anak. Perhatian dan pengawasan orang tua merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah anak menjadi korban maupun pelaku tindakan yang dapat merusak masa depan mereka.
Selain perlindungan anak, Kapolres mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap pencurian kendaraan bermotor (curanmor), khususnya ketika memarkirkan kendaraan di masjid, tempat ibadah, maupun lokasi umum lainnya.
“Masyarakat diminta memastikan kendaraan terkunci dengan baik, tidak meninggalkan barang berharga sembarangan, serta memilih tempat parkir yang aman. Terkait lalu lintas, Kapolres mengimbau pengendara agar mematuhi peraturan, membawa dokumen kendaraan yang sah, menggunakan kendaraan dengan kelengkapan sesuai ketentuan, serta tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menimbulkan kebisingan yang mengganggu masyarakat,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan warga yang menyelenggarakan acara suka maupun kegiatan keramaian agar mematuhi ketentuan izin dan batas waktu yang telah ditetapkan, termasuk ketentuan waktu hingga pukul 23.00 WITA, demi menghormati hak masyarakat lainnya untuk beristirahat.
“Saya turut mengajak masyarakat menjauhi minuman keras dan narkoba. Ia mengingatkan bahwa penyalahgunaan zat-zat tersebut dapat membawa dampak buruk bagi diri sendiri, keluarga, dan masa depan generasi muda. Di tengah kondisi musim kering dan ancaman kebakaran lahan, Kapolres mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan maupun membuang puntung rokok sembarangan. Kelalaian kecil dapat memicu kebakaran yang berdampak luas terhadap lingkungan dan keselamatan warga. Masyarakat bisa memanfaatkan jika mengetahui adanya tindak pidana, gangguan kamtibmas, atau keadaan darurat melalui Call Center Polri 110. Selain itu, masyarakat dapat berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas yang bertugas di wilayah masing-masing,” pungkasnya.(nox)
