Manado, Multiverum.com – Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Yudo Hermanto, S.I.K., M.M., bersama Kaban Kesbangpol Provinsi Sulawesi Utara Johnny Alexander Suak, S.E., M.Si., menghadiri kegiatan silaturahmi dan coffee morning bersama Ormas Adat Minahasa.

​Kegiatan penuh keakraban ini diselenggarakan di Kampoeng Harmagedon, milik Pdt. Hanny Pantow (Tonaas Wangko Laskar Manguni Indonesia), pada Senin, 2 November 2026, pukul 09.00 WITA.

​Dalam agenda tersebut, Dewan Pengurus Besar (DPB) LSM Adat Waraney Puser In Tana Toar Lumimuut Sulawesi Utara secara resmi menyampaikan lima poin rekomendasi strategis kepada Kapolda Sulut.

Penyerahan rekomendasi diawali dengan pembacaan oleh Pangbes Stefan Obadja Voges, S.H., M.H., dan diserahkan langsung oleh Ketum John F. S. Pandeirot, didampingi Sekjen Michael Worang, S.E.

Dijelaskan Ketum, John Pandeirot, Pertemuan strategis ini diharapkan semakin mempererat hubungan harmonis antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan elemen masyarakat adat dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan persatuan di bumi Nyiur Melambai.(nox)

​Berikut Lima Poin Rekomendasi Strategis LSM Adat untuk Polda Sulut

  1. Penguatan Kamtibmas Berbasis Kearifan Lokal (Local Wisdom)
    Mendorong Polda Sulut untuk menjadikan LSM dan Ormas Adat sebagai mitra strategis dalam sistem deteksi dini (early warning system) guna mencegah potensi konflik di tingkat akar rumput. Penyelesaian masalah sosial diarahkan secara humanis melalui falsafah Si Tou Timou Tumou Tou demi merawat kerukunan, serta mengusulkan forum dialog berkala antara pimpinan kepolisian dan pimpinan adat.

​2. Penegakan Hukum yang Transparan, Tegas, dan Akuntabel
Meminta komitmen transparansi dalam penuntasan kasus korupsi di Sulut, mendesak tindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap penyebar hoaks, provokasi, dan ujaran kebencian SARA di media sosial, serta mendorong peningkatan profesionalisme penyidik yang menjunjung tinggi HAM dan kepastian hukum.
​
3. Perlindungan Eksistensi Lembaga Adat dan Hak-Hak Masyarakat
Meminta atensi kepolisian dalam menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan tempat ibadah dan situs budaya dari aktivitas ilegal yang meresahkan. Selain itu, mendorong harmonisasi antara hukum positif dan norma-norma adat yang berlaku di tengah masyarakat.

4.​Koordinasi Antar-Daerah demi Perlindungan Warga Perantau
Mengusulkan agar Polda Sulut aktif membangun sinergi lintas wilayah dengan Polda lain—khususnya di kawasan lingkar industri seperti Maluku Utara dan Sulawesi Tengah—demi menjamin perlindungan hukum dan keselamatan bagi tenaga kerja asal Sulawesi Utara yang merantau.
​Dukungan Terhadap Program Edukasi Ketertiban Sipil.

  1. Menyatakan kesiapan penuh jajaran LSM Adat untuk bersinergi membantu kepolisian mensosialisasikan program ketertiban, seperti pencegahan judi online, investasi bodong, pemberantasan narkotika, hingga edukasi tertib berlalu lintas kepada masyarakat luas.

​

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *