Natal Kedua, Buser Polres Bekuk Tersangka Penikaman di Cafe Onbi
Tomohon, Multiverum.com —
Tak hitung lama, Tim Buser Resmob Polres Tomohon berhasil membekuk tersangka penikaman di Cafe Onbi Tara Tara yang terjadi pada Sabtu (26/12-2020).
Dijelaskan Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH melalui Kasubag Humas Polres, Aipda Johny Rumagit didampingi Kanit Buser Resmob Polres Tomohon, Bripka Bima Pusung menjelaskan, tersangka EZ alias Ezra warga Tara Tara Lingkungan Dua berhasil dibekuk pada Minggu (27/12-2020), usai menusuk KK alias Ken warga Tara Tara Satu Lingkungan Lima disalah satu Cafe yang ada di kawasan tersebut.
Dijelaskan Rumagit, kronologi kejadian tersebut terjadi berawal ketika tersangka Ezra mendapat kabar, jika adiknya dilempar oleh seseorang ketika berada di Cafe tersebut.
“Panas hati mendengar kabar tersebut, tersangka kemudian pulang ke rumah
untuk mengambil sebuah pisau jenis badik. Sesampainya di Cafe, tersangka memanggil seorang temannya yang berada dalam Cafe untuk bertanya, jika mengetahui pelaku pelemparan terhadap adiknya,” jelas Rumagit.
Lanjutnya, sementara bertanya tiba-tiba tersangka didatangi beberapa orang yang langsung ingin mengeroyok tersangka. Tak ingin konyol, tersangka menghindar keluar Cafe dan kemudian mencabut badik yang dibawa dari rumah.
“Tersangka yang sudah memegang badik kemudian masuk kembali ke dalam Cafe, dan langsung melepaskan tikaman ke arah korban Ken sebanyak beberapa kali. Akibatnya pun fatal, korban langsung tersungkur dengan luka tikaman di area leher dan dada sebelah kanan,” ungkap Rumagit.
Kanit Resmob Buser Polres Tomohon, Bripka Bima Pusung menambahkan, kami yang mendapat laporan kejadian penganiayaan tersebut kemudian langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Usai menginterogasi korban dan saksi, kami akhirnya mendapatkan identitas tersangka.
“Begitu informasi lengkap kami langsung memburu lokasi persembunyian tersangka di salah satu tempat pengolahan kayu di Tara Tara. Usai mengepung tempat tersebut, tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan bersama barang bukti sebuah pisau badik,” ujar Bima.
Saat ini tambah Bima, tersangka sudah diamankan di Polres Tomohon guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya.