Tersangka Jambret Sadis Didepan RM Imanuel Tinoor Berhasil Dibekuk Totosik

Tersangka Jambret Sadis Didepan RM Imanuel Tinoor Berhasil Dibekuk Totosik

Tomohon, Multiverum.com —

Tim URC Totosik Polres Tomohon, dibawah pimpinan Aipda Yanny Watung Sdb berhasil mengungkap kasus jambret yang tergolong sadis, yang terjadi di depan RM Imanuel Tinoor pada Senin (25/01-2020).

Tersangka kasus kejahatan yang sempat memakan korban satu orang meninggal dan satu luka-luka tersebut, berhasil diamankan Tim URC Totosik tak lebih dari 24 jam, usai melakukan kejahatan sadisnya tetsebut.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang A Gatot SIK MH didampingi Paur Humas Polres Tomohon, Aiptu Johny Rumagit pun merilis kronologi kejadian tersebut.

Dijelaskan Kapolres, saat itu korban yakni Mega yang merupakan warga Manembo Jaga I Langowan sedang membawa motor Honda Beat DB.5024 MW berboncengan dengan DM alias Debora (22) warga Tataaran Tondano Mengarah ke Manado.

korban Mega

“Saat di TKP ruas jalan Tomohon – Manado depan RM Imanuel, tersangka YDK alias Yunus warga Teep Langowan yang mengendarai kendaraan Honda Beat tanpa plat memepet motor korban dan langsung merampas tas korban. Sontak antara korban dan tersangka terjadi tarik menarik lalu motor korban dan tersangka terjatuh dan kecelakaan,” jelas Kapolres.

korban Yan yang meninggal saat akan menolong korban jambret

Lanjutnya, saat itu tersangka tak berhasil mendapatkan tas korban, apalagi saat itu korban berteriak minta tolong, dan kemudian datang korban yakni Yan Pusung (56), warga Kinilow Lingkungan III Tomohon Utara, berlari menuju ke arah korban dan tersangka, dengan maksud hendak menolong korban.

“Tersangka yang menyadari bahwa aksinya telah di ketahui, langsung lompat ke arah jurang dan melarikan diri. Yan pun bermaksud mengejar dengan mengambil arah memutar arah belakang kios miliknya, namun naas Yan terpeleset dan kepalanya membentur batu. Malangnya, akibat dari kejadian tersebut, Yan meninggal dunia di rumah sakit Bethesda Tomohon karena mengalami luka pada bagian kepala,” ungkapnya.

Ditambahkannya, akibat dari kejadian tersebut, korban Mega mengalami luka lecet pada wajah, bagian bibir, dan lecet pada kedua sikut tangan serta lutut pada kedua kaki,

Sementara itu, Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb menerangkan, tim kami usai menerima laporan korban Mega di Polsek Tomohon Utara langsung melakukan pengumpulan bahan keterangan dan penyelidikan.

“Kami menemukan titik terang usai berhasil mengamankan motor tersangka yang tertinggal di TKP. Begitu mendapat data pemilik kendaraan yang digunakan tersangka, kami langsung mengetahui jika pemiliknya adalah Deimers alamat Desa Taler Lingkungan III Tondano, Minahasa. Dari lelaki Deimers, kami dapat info jika motor tersebut sudah dijualnya pada tersangka,” urai Katim.

Dijelaskannya, setelah mengetahui identitas tersangka dan alamatnya, kami mendapat info jika tersangka merupakan residivis kasus yang sama, serta beberapa kasus pencurian lainnya.

“Kami langsung meluncur ke alamat tersangka dan melakukan pengintaian. Berkat kolaborasi bersama tim dari Polsek Tomohon Utara, kami akhirnya berhasil membekuk tersangka tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tomohon guna penyelidikan lanjutan,” pungkas Katim.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *