Mabuk dan Halangi Jalan Masuk ke Lokasi Galian C, Pria Kakaskasen Diamankan Tim Totosik
Tomohon, Multiverum.com
Langkah cepat diambil Tim URC Totosik Polres Tomohon untuk mencegah melebarnya kejadian penghadangan jalan masuk ke lokasi Galian C di Kelurahan Kakaskasen Satu Tomohon Utara, pada Kamis (18/02-2021) sekitar pukul 20.00 Wita tadi.
Dalam kejadian tersebut, Tim yang dipimpin Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb berhasil mengamankan AS alias Alf, yang berprofesi sopir pengangkut material batu, warga Kakaskasen Satu dalam keadaan mabuk dan sengaja menghalangi jalan masuk ke area lokasi galian C, dengan kendaraan Dump Truk miliknya.
“Kami mendapat laporan warga sekitar yang sudah resah akibat perbuatan tersangka yang dengan sengaja menghalangi jalur masuk dan keluar area lokasi Galian C. Saat tiba di lokasi, kami mendapati tersangka sementara melakukan tindakan tersebut,” jelas Katim.
Dijelaskan Watung, saat menghampiri Alf, ternyata dia sudah dalam pengaruh minuman alkohol sedang menghalang jalur masuk ke lokasi galian dengan menggunakan kendaraan miliknya, sambil berteriak mengajak orang di sekitar lokasi untuk berkelahi.
“Karena melawan saat disuruh memindahkan kendaraan miliknya, sopir yang tengah mabuk tersebut terpaksa kami amankan, guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan,” tegasnya.
Lanjut Katim, saat diinterogasi, sopir tersebut mengaku jika dirinya ingin mengambil material di salah satu lokasi di Galian, namun tidak mau masuk dalam antrian. Sedangkan disitu aturannya jelas siapa saja yang ingin ambil material harus antri.
“Merasa tidak dihargai dan diindahkan pengelola, dia pun langsung meneguk miras dan membuat keributan di jalan depan lokasi Galian. Untuk menghindari terjadinya cekcok berlebihan, tersangka sudah kami amankan di Polsek Tomohon Utara guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya,” pungkas Katim.(nox)