Wenny : Tomohon Harus Jadi Daerah Pertama Selesaikan PTSL di Sulut
Tomohon, Multiverum.com – Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut SE menegaskan, Tomohon harus menjadi daerah pertama yang menyelesaikan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 100 persen, hingga Tomohon bisa menjadi daerah percontohan di Sulut.
Hal ini dijelaskannya saat memimpin Rapat yang di laksanakan di ruang rapat Wakil Walikota Tomohon, Senin, (15/03-2021).
Menurut ya, PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan serentak dan meliputi semua objek pendaftaran tanah yang belum di daftarkan, (belum bersertifikat) dalam satu wilayah.
“Target saya dan pak Walikota dalam 50 hari kerja, yakni permasalahan PTSL di Kota Tomohon segera teratasi, sehingga menjadikan Kota Tomohon daerah pertama di Sulawesi Utara yang menyelesaikan PTSL 100% dan menjadi percontohan untuk daerah lain,” ungkapnya.
Oleh karena itu jelas Wenny, kami sangat mengharapkan semua untuk bersama-sama wujudkan ini, karena tujuan PTSL ini bisa membuat masyarakat memiliki kepastian hukum, Pendapatan Asli Daerah meningkat, bisa memantau wajib pajak PBB dan mengetahui batas wilayah mulai dari batas antar kelurahan, sampai batas antar daerah.
“PTSL memiliki manfaat untuk meningkatkan data di administrasi Pemerintah Kota Tomohon, Pemetaan zona nilai tanah, dapat memberikan informasi kepada investor yang akan berinvestasi di Kota Tomohon,” pungkasnya.
Diketahui, kegiatan ini diikuti pihak Pertanahan, Camat Tomohon Barat dan Tengah, Plh Lurah Kamasi, Plh Lurah Woloan Satu Utara, Lurah Kolongan dan Lurah Paslaten Satu.
Dalam rapat ini juga membahas menyangkut solusi dari permasalahan-permasalahan yang ada di lapangan.(nox)