Implementasi KLHS atas RPJMD, Bakal Bantu Pembangunan Berkelanjutan Daerah
Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll J A Senduk SH didampingi Penjabat Sekot, Jemmy Ringkuangan AP MSi membuka kegiatan Konsultasi Publik Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tomohon Tahun 2021-2026, yang digelar di Mall Pelayanan Publik Wale Kabasaran Tomohon, Rabu (24/03/2021).
Walikota Tomohon dalam sambutannya menjelaskan,
KLHS adalah proses formal yang menyeluruh, sistematis, dan partisipatif sebagai pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2018, tentang pembuatan dan pelaksanaan KLHS dalam penyusunan RPJMD.
“Implementasi KLHS terhadap rancangan RPJMD Kota Tomohon, selain mengikuti Peraturan dan Perundangan pemerintah, tentu akan membantu terwujudnya pembangunan berkelanjutan di Kota Tomohon,” tegas Walikota.
Diharapkannya, dokumen RPJMD Kota Tomohon tahun 2021-2026 memiliki kekuatan dari sisi substansi, dalam mewujudkan prinsip pembangunan berkelanjutan yang menempatkan aspek sosial-ekonomi dan lingkungan secara berimbang.
“Utamanya yang tertuang dalam dokumen RPJMD yang merupakan penjabaran dari visi dan misi, serta arah pembangunan yang direncanakan dalam kurun waktu 5 (lima) tahun kedepan.
“Untuk itu saat ini marilah kita secara bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran, untuk menyempurnakan laporan KLHS RPJMD Kota Tomohon Tahun 2021-2026. Sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini dapat bermanfaat, dan senantiasa berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai,” pungkasnya.
Peserta kegiatan, dari Perangkat Daerah Kota Tomohon, tokoh agama, tokoh masyarakat, unsur akademisi, pemerhati anak, keterwakilan perempuan, LSM, unsur generasi muda serta komunitas pengusaha.(nox)