Tomohon, Multiverum.com – Wakil Walikota (Wawali) Tomohon, Wenny Lumentut SE melakukan pencatatan perkawinan perdana bagi pasangan suami istri, di Mall Pelayanan Publik, pada Rabu (31/03-2021).

Menariknya, pencatatan perkawinan perdana ini dilakukan kepada Ajudannya sendiri, yaitu Briptu Cristian Longdong dan istrinya, Briptu Regina Putry Labuno.

Di penghujung pencatatan nikah ini, Wakil Walikota, Wenny mengatakan, ini merupakan hari yang luar biasa di mana untuk kali pertama saya dapat melaksanakan pencatatan perkawinan pada Ajudan saya sendiri Tian dan Regina.

“Mewakili pemerintah saya mengucapkan selamat untuk keluarga baru, keluarga Londong – Labuno, dan kami ucapkan banyak selamat bagi kedua orang tua dari Tian dan Regina. Tuhan Yesus berkati rumah nikah ini dan moga langgeng serta jadi berkat bagi sesama. Amin,” ungkapnya.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *