Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk SH menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kota Tomohon dan Pemerintah Kota Bitung, tentang Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), pada Rabu (05/05-2021) di Kota Bitung.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (disingkat BP2MI), sebelumnya bernama Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (disingkat BNP2TKI), adalah sebuah lembaga Pemerintah Non Departemen di Indonesia, yang mempunyai fungsi pelaksanaan kebijakan di bidang penempatan dan perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri secara terkoordinasi dan terintegrasi. Lembaga ini pertama dibentuk sebagai BNP2TKI berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2006 sebelum digantikan oleh BP2MI melalui Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2019.

Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menjelaskan, tugas utama pihaknya yakni melakukan penempatan atas dasar perjanjian secara tertulis, antara Pemerintah dengan Pemerintah negara Pengguna TKI atau Pengguna berbadan hukum di negara tujuan penempatan.

“Itu termasuk memberikan pelayanan, mengkoordinasikan, dan melakukan pengawasan mengenai, dokumen, pembekalan akhir pemberangkatan (PAP), penyelesaian masalah, sumber-sumber pembiayaan, pemberangkatan sampai pemulangan, peningkatan kualitas calon TKI, informasi, kualitas pelaksana penempatan TKI, dan peningkatan kesejahteraan TKI dan keluarganya,” jelas Benny.

Lanjutnya, keanggotaan BNP2TKI terdiri dari wakil-wakil instansi Pemerintah terkait. Dalam melaksanakan tugasnya, BNP2TKI dapat melibatkan tenaga-tenaga profesional.

Walikota Tomohon dalam kesempatan tersebut menerangkan, penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Antara Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan Pemerintah Kota Tomohon dan Pemerintah Kota Bitung, adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan penempatan dan perlindungan tenaga kerja migran Indonesia asal Kota Tomohon

“Kami merespon positif jalinan kerjasama ini, sekaligus memberikan apresiasi yang tinggi kepada BP2MI, atas sinergitas yang selalu ditunjukkan bersama dalam memberi perhatian terhadap pekerja migran Indonesia di daerah khususnya Kota Tomohon,” pungkasnya.

Diketahui, kegiatan ini dilaksanakan di Aula S H Sarundajang Kantor Walikota Bitung, dan turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekretaris Daerah Kota Tomohon, JST Pandeirot, Spd MM, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tomohon, Sjerly Bororing SP MM SIP.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *