Tomohon, Multiverum.com – Tiga tersangka pengeroyok BK alias Ayen dan MK alias Marciano, keduanya warga Tara-Tara Tomohon Barat, berhasil diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon, pada Minggu (11/07-2021) kemarin.

Kapolres Tomohon melalui Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb menuturkan, para tersangka yang diamankan yakni GL alias Geral, MW alias Acel dan KM alias Ken, ketiganya merupakan warga Woloan Satu.

“Ketiganya kami ciduk setelah menganiaya Ayen dan Marciano di Kelurahan Woloan Tiga, Lingkungan 8 Kecamatan Tomohon Barat, pada hari Minggu (11/07-2021) sekira jam 01.00 Wita,” jelas Katim.

Lanjutnya, kronologi kejadian terjadi saat ketiga tersangka bersama tiga rekan mereka, sementara nongkrong di depan Alfamart Woloan. Saat kedua korban melintas dengan mengendarai motor, para tersangka dan rekannya langsung mengejar.

“Begitu terkejar, Geral, Acel dan Ken langsung menghajar Brayen, sementara Marciano lari dengan motor dan dikejar tiga rekan tersangka. Brayen berusaha lari ke rumah warga tapi terus dikejar tiga tersangka dan menganiaya dirinya hingga babak belur. Tak puas disitu, Geral Loho kemudian mengambil kursi plastik yang berada didekatnya dan langsung memukulkan ke arah punggung Brayen, yang meengakibatkan kursi tersebut hancur. Untungnya ketika warga sekitar sudah terkumpul, para tersangka langsung melarikan diri,” urainya.

Ditambahkan Katim, kami yang mendapatkan laporan dari kedua korban langsung bergerak mencari keberadaan para tersangka. Untungnya, kami dapat informasi ketiga tersangka sedang berada di salah satu rumah di kompleks Perum Griya Bangun Lestari 2, dan akhirnya mengamankan ketiga tersangka tanpa perlawanan.

“Saat ini ketiganya sudah kami amankan di Polres Tomohon guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” pungkas Katim berambut gondrong ini.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *