Walikota saat menyerahkan RPJMD 2021 – 2026 pada Ketua DPRD Kota Tomohon, Djemmy Jerry Sundah.
Pemkot – DPRD Bahas RPJMD 2021 – 2026
Walikota menjelaskan, kami menyampaikan apresiasi kepada DPRD kota Tomohon yang telah mengagendakan rapat paripurna DPRD, untuk pembahasan RPJMD ini.RPJMD kota Tomohon tahun 2021-2026 merupakan satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional, yang disusun secara bersama-sama dengan pemangku kepentingan berdasarkan peran dan kewenangan masing-masing dengan mengintegrasikan dokumen perencanaan lainnya.
“RPJMD merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran strategi, arah kebijakan, pembangunan daerah dan keuangan daerah, serta program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah yang disertai dengan kerangka pendanaan bersifat indikatif untuk jangka waktu 5 (lima) tahun,” ungkap Walikota.
Lanjutnya, dalam kesempatan ini saya minta kepada seluruh pejabat dan kepala perangkat daerah di jajaran pemerintah kota Tomohon, untuk bekerjasama dan bersatu padu dalam penyempurnaan dokumen RPJMD kota tomohon tahun 2021-2026 ini berdasarkan fungsi masing-masing.
“Kami ingatkan dalam menjalankan program dan kegiatan, agar senantiasa mengacu dengan arah dan kebijakan serta program yang akan ditetapkan dalam dokumen RPJMD ini,” pungkasnya.
Usai sambutan, Walikota Tomohon menyerahkan Ranperda tentang RPJMD Kota Tomohon 2021-2026 kepada Ketua DPRD Kota Tomohon untuk dibahas.
Rapat ini dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua, Drs Johny Runtuwene DEA.Ikut hadir dalam rapat Wakil Ketua DPRD, Erens Kereh AMKL secara virtual, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Jemmy Ringkuangan, AP MSi para anggota DPRD baik secara langsung maupun lewat virtual, dan jajaran Pemkot Tomohon.(nox)