Sekda Tomohon usai memberikan pembekalan.
Sekda Edwin Kuliahi 21 CPNS di Pembekalan Latsar 2021
Tomohon, Multiverum.com – Sekda Tomohon, Edwin Roring SE ME memaparkan materi, Kebijakan Umum Pembinaan Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Tomohon, kepada 21 peserta pelatihan dasar CPNS Kota Tomohon, yang dilaksanakan secara daring, bertempat di Rudis Walikota Tomohon, pada Senin (09/08-2021).
Sekda dalam materinya mengingatkan, para peserta bisa menjadi PNS adalah sebuah kebanggaan, karena tidak semua orang bisa menjadi PNS. Ingat bahwa disiplin adalah salah satu kunci sukses seorang PNS.
“Oleh karena itu sebagai seorang PNS, kiat saya untuk menjadi disiplin adalah, Jadikan disiplin sebagai Bagian Hidup, maka kita akan sukses dalam karier kita sebagai seorang PNS,” tegasnya.
Dijelaskannya, kami ingatkan Definisi disiplin berdasarkan PP 53 Tahun 2010 l, tentang disiplin adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan, yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan atau peraturan kedinasan, yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin.
“Ada 17 kewajiban yang harus ditaati PNS sesuai PP 53 tahun 2010 serta 15 larangan yang tidak boleh dilakukan. Bagi yang tidak menaati ketentuan sebagaimana dimaksud pasal 3 dan atau pasal 4 dijatuhi hukuman disiplin,” tukasnya.
Turut hadir pada kesempatan ini, Kaban Josias Makalew, SPT bersama Kabid Pengembangan Kompetensi dan Penilaian Kinerja Aparatur di BKPSDM Kota Tomohon, Paulla Verra Pontoh, SP, MAP.(nox)