Tim Totosik Amankan Tersangka Penganiaya Warga Pineleng di Tinoor

Tersangka tak berkutik saat digiring ke Polres Tomohon

Tim Totosik Amankan Tersangka Penganiaya Warga Pineleng di Tinoor

Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik Polres Tomohon berhasil meringkus penganiaya Kristo Maramis, warga Winangun Atas Kecamatan Pineleng, pada tanggal 01 November lalu, di jalan raya Tomohon Manado.

Dalam peristiwa penangkapan tersebut, pria asal Kolongan Tomohon, yakni SM alias Septian (27) diamankan Tim Totosik karena diduga sebagai tersangka utama penganiaya korban.

Kapolres Tomohon, AKBP Yuli Kurnianto SIK didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Katim, pengungkapan kasus ini usai kami merespon laporan masyarakat di akun Facebook Team URC Totosik Polres Tomohon, dimana adanya dugaan penganiayaan di Kelurahan Tinoor, Tomohon Utara. Selanjutnya kami langsung bertemu dengan korban guna pulbaket,
dan melakukan pengembangan.

“Kejadian bermula pada hari Rabu tanggal 01 November 2021 sekira jam pukul 23.30 Wita, ketika korban hendak pulang ke rumahnya tepat berada di Jalan Raya Tomohon Manado di Kelurahan Tinoor. Disitu korban bertemu dengan tersangka yang sedang bersama-sama dengan beberapa rekannya. Korban selanjutnya menegur tersangka yang selanjutnya terjadi adu mulut antara keduanya, hingga berujung terjadinya penganiayaan di bagian wajah yang menyebabkan bibir bagian dalam tersangka luka mengeluarkan darah,” jelas Katim.

Lanjutnya,usai mendapatkan identitas tersangka, kami menuju ke rumahnya di Kolongan Kecamatan Tomohon Tengah. Sesampainya di sana, kami berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan di Polres Tomohon guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” singkatnya.(nox)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *