Dua tersangka saat digiring ke Polsek Tomohon Tengah
Hanya Karena Tatapan, Rhezza Babak Belur Dianiaya Dua Mahasiswa
Tomohon, Multiverum.com – hanya karena sudah dipengaruhi minuman keras dan tersinggung dengan tatapan seseorang, dua mahasiswa yakni OS alias Okta (23) Warga Tandengan Minahasa dan JA alias Jordi (19), warga Sinisir Modoinding Minsel, akhirnya diringkus Tim URC Totosik, pada Selasa (21/12-2021) kemarin.
Dijelaskan Kapolres Tomohon, AKBP Yuli Kurnianto SIK melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb, keduanya terpaksa diamankan karena membuat keributan dan melakukan penganiayaan secara bersama-sama, di sertai dengan pengrusakan tempat Kost, di D’ Kost di Kelurahan Matani III Lingkungan V Kecamatan Tomohon Tengah.
“Disitu keduanya menganiaya Rhezza Maun, akibat tersinggung dengan tatapan korban yang menurut mereka sengaja ingin memancing ribut,” jelas Katim.
Dijelaskannya, kronologi kejadian terjadi ketika malam itu Rhezza ingin menjemput pacarnya di tempat kost Miracle 2. Disitu rupanya kedua tersangka sementara menikmati minuman keras. Ketika akan pulang, korban menatap ke arah dua tersangka sambil terus pulang ke tempat kost milik pacarnya.
“Rupanya tatapan korban membuat kedua tersangka mengikuti mereka saat pulang di D Kost. Korban yang mengetahui rencana buruk kedua tersangka kemudian langsung memilih bersembunyi di toilet kamar pacarnya. Kedua tersangka pun langsung menggedor gedor pintu kos korban, dan kemudian memecahkan kaca jendela untuk masuk mencari korban. Pacar korban yang melihat aksi nekat kedua tersangka kemudian langsung pingsan,” ujar Katim.
Ditambahkannya, korban yang mengetahui pacarnya pingsan langsung ke luar dari tempat persembunyian, yang langsung disambut dengan pukulan bertubi tubi dari kedua tersangka, yang setelahnya langsung melarikan diri.
“Kami yang mendapat info keributan dan penganiayaan langsung menuju lokasi. Setelah mengetahui identitas kedua tersangka beserta tempat kos mereka, kami akhirnya berhasil mengamankannya di sebuah Kampus yang berada di kelurahan Kaaten Tomohon Tengah, saat ingin melarikan diri. Saat ini keduanya sudah kami tahan di Polsek Tomohon Tengah,” pungkasnya.(nox)