Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon Caroll J. A. Senduk, SH menandatangani dan menyerahkan perjanjian kerja antara Pemerintah Kota Tomohon dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K)
Bertempat di Ruangan Walikota Tomohon, pada Kamis (12/05-2022) kemarin.
Walikota Tomohon dalam kesempatan tersebut mengucapkan selamat kepada para Pegawai Pemerintah Perjanjian kerja (P3K) yang baru menerima perjanjian kerja, semoga dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab dalam mengabdi di Pemerintah Kota Tomohon.
Diketahui, turut mendampingi Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, SE., ME., dan Asisten administrasi umum sekaligus Plt. Asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat Drs. O. D. S. Mandagi, MAP.
Dihadiri juga oleh jajaran Pemerintah Kota Tomohon dan para Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (P3K).(nox)