Saling Tebas Menggunakan Parang, "Alucard" Asal Tondangow Langsung Diciduk Tim Anti BanditTersangka bersama barang bukti parang saat diamankan

Tomohon, Multiverum.com – Tim Anti Bandit Polres Tomohon kembali merespon laporan dari masyarakat, soal adanya duel bebas menggunakan senjata tajam, hingga menyebabkan pria lansia asal Tondangow terluka akibat ditebas dengan parang di kedua tangannya.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH didampingi Katim URC Totosik Polres Tomohon, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan soal adanya kejadian menghebohkan tersebut.

Dijelaskan Katim, peristiwa tersebut terjadi di perkebunan Kelurahan Tondangow, Tomohon Selatan, sekitar pukul 02.30 wita, Jumat (27/05-202). Saat itu tim Totosik yang sedang siaga menerima informasi bahwa korban, yakni Frans Pongoh (62), warga Tondangow, Lingkungan 4, sudah dilarikan ke Rs Gunung Maria, setelah menderita luka luka akibat perkelahian.

“Kami langsung menuju ke rumah sakit dan melakukan pengumpulan data beserta keterangan dari korban dan para saksi. Dari situ kami mengetahui identitas tersangka penganiaya yakni,
NK alias Nolvi (46), warga Tondangow, Tomohon Selatan,” jelas Katim

Lanjutnya, kronologi kejadian terjadi ketika tersangka bersama rekan rekannya sedang menikmati pesta miras di salah satu rumah warga. Saat akan pulang, tersangka bertemu dengan korban sedang mengobrol dengan rekannya di tepi jalan. Disitu tersangka langsung memotong pembicaraan korban dan rekannya, yang mengakibatkan terjadinya masalah.

“Korban yang tersinggung urusannya dicampuri kemudian bertanya, kenapa mencampuri urusan mereka. Tersangka dan korban pun langsung adu mulut, hingga korban langsung mengundang tersangka bertemu di tempat peternakan milik korban,” jelas Katim.

Ditambahkannya, tersangka yang sudah emosi kemudian balik rumahnya untuk mengambil sebuah parang dan menuju ke tempat peternakan milik korban. Sampai disana tersangka langsung mengajak korban duel, yang kemudian langsung dilayani korban dengan parang miliknya.

“Dari duel tersebut, korban mengalami luka tebasan di kedua jari di tangan kanan dan kirinya. Sementara tersangka langsung kabur ketika melihat korban terkapar. Setelah melakukan penyelidikan sekira pukul 04.30 wita, kami mendapatkan informasi bahwa tersangka sudah kembali ke rumahnya. Kami pun langsung bergerak ke lokasi dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan. Saat ini tersangka sudah ditahan di Polres Tomohon,” urainya.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *