Kedua tersangka berhasil diringkus Tim Totosik, Polsek Sonder dan Tim Macan
Dua Tersangka Penganiayaan di Sendangan Dipatuk Tim Totosik dan Polsek Sonder
Tomohon, Multiverum.com – dua tersangka penganiayaan di Sendangan Sonder Minahasa, pada Minggu (29/05-2022) kemarin, berhasil diciduk kolaborasi Tim URC Totosik bersama Unit Reskrim Polsek Sonder.
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan Fernando Pesik (28), warga Kauneran Sonder Minahasa tumbang hingga harus dilarikan ke rumah sakit, sempat menghebohkan warga Sonder.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH melalui Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb menjelaskan, dua tersangka penganiayaan pada kejadian tersebut sudah diamankan pihaknya pada Senin (30/05-2022) tadi. Kedua tersangka tersebut yakni GFO alias Figo (19), warga Sendangan dan AT alias Alvin (20) juga warga Sendangan Sonder.
Diterangkannya, kronologi kejadian tersebut berawal saat korban bersama kedua rekannya menggunakan sepeda motor, melewati acara Ulang Tahun di kawasan Sendangan Sonder. Saat itu teman korban meminta berhenti untuk membuang air kecil.
“Saat selesai buang air kecil, tiba tiba tersangka Figo datang ke arah mereka dari lokasi ulang tahun, dan langsung menendang teman korban Nando. Melihat rekan rekan Figo mulai berdatangan, kedua teman korban langsung melarikan diri hingga korban tertinggal bersama motornya,” jelas Katim.
Lanjutnya, saat itu Figo dan Alvin langsung menganiaya korban. Tak puas sampai disitu, Figo kembali ke lokasi acara dan mengambil sebuah botol minuman keras dan kembali menganiaya korban. Kepala korban pun langsung pecah saat dihantam botol tersebut. Tak hanya itu, pecahan botol diambil Figo dan di tusukan ke punggung korban yang sudah terjatuh.
“Untung saja saat itu melintas Kakak tersangka Figo, yang kemudian langsung melerai penganiayaan tersebut. Melihat korban sudah mandi darah, Scifo kakak tersangka langsung membawa korban ke rumah sakit Siloam Sonder,” terang Katim.
Ditambahkannya, kami yang mendapatkan informasi laporan pun turun memback up Unit Reskrim Polsek Sonder, guna menyelidiki dan mencari keberadaan kedua tersangka. Saat digerebek di rumah tersangka Figo, kami tak mendapatinya karena sudah melarikan diri. Untung saja tak lama kemudian kami mendapati informasi dari kakak tersangka, bahwa Figo sedang bersembunyi di rumah tersangka Alvin yang turut menganiaya korban.
“Setelah di cek dan dilakukan penggeledahan, kami hanya berhasil mengamankan tersangka Alvin dirumahnya. Tak lama kemudian, kami mendapati info jika tersangka Figo sudah diamankan Unit Reskrim Polsek Sonder saat kembali ke rumahnya. Beruntung, kami juga di back up Tim Macan Resmob Polres Tomohon dalam pengungkapan kasus ini,” pungkas Watung.(nox)