Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Samrat Zebra 2022
Caroll Wenny Dukung Operasi Zebra Samrat 2022
Tomohon, Multiverum.com – Pemerintah Kota Tomohon mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2022, yang bakal digelar Polda Sulut termasuk Polres Tomohon. Hal ini setelah Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH bersama Wakil Walikota Tomohon, Wenny Lumentut SE (Caroll Wenny) meminta warga masyarakat selaku pengguna kendaraan di jalan raya agar tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Sebagai warga negara yang baik, mari kita dukung pelaksanaan operasi Zebra Samrat yang digelar Polres Tomohon sampai selesai,” ungkap Caroll Wenny sapaan akrab keduanya.
Sebelumnya, Polres Tomohon menggelar apel gelar pasukan dalam rangka operasi terpusat kewilayahan dengan sandi Zebra Samrat 2022, pada Senin (03/10-2022), jam 08.00 wita, di Lapangan apel Polres Tomohon.
Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK MH yang memimpin apel menjelaskan, Lamanya pelaksanaan Operasi Zebra Samrat 2022 yakni pada tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022. Ada 45 Personil yang dilibatkan dalam operasi ini untuk menyasar para pelanggar lalu lintas. Apel gelar pasukan dilaksanakan dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
“Perlu kita ketahui bersama bahwa operasi “Zebra samrat 2022″ dalam rangka cipta kondisi kamseltibcar lantas menjelang natal 2022 dan tahun baru 2023 pada masa pandemi covid-19 yang bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegasnya.
Lanjutnya, Operasi zebra samrat-2022 dengan sasaran 8 target operasi meliputi, pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel, pengemudi kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, pengendara R2 berboncengan lebih dari 1 orang, pengemudi yang tidak menggunakan helm & safety belt, mengemudikan kendaraan bermotor dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus lalu lintas, pengemudi ranmor yang melebihi batas kecepatan dan kelengkapan kendaraan dengan menggunakan knalpot brong/ bising & kendaraan tidak menggunakan plat nomor/tnkb.
“Perlu kita pahami bersama bahwa dalam pelaksanaan operasi “zebra samrat-2022″ ini mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, edukatif serta persuasif dan humanis, di dukung penegakkan hukum secara elektronik / teguran simpatik dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polri dengan tetap menerapkan prokes covid-19,” terangnya.
Turut hadir, seluruh pejabat PJU, Kasat Lantas Iptu Nicky N. Pondalos dan Ipda Hiskia Tuejeh, S.Psi.(nox)