Hebat…Walikota Tomohon Terima Empat Penghargaan Terbaik Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2022Walikota Tomohon saat menerima penghargaan dari Gubernur Sulut

Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. menghadiri acara Paritrana Award Tahun 2022 Tingkat Provinsi Sulawesi Utara, yang dilaksanakan di Aula Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Kamis (23/02-2023).

Dalam kesempatan tersebut, Walikota Tomohon menerima langsung penghargaan Terbaik Keempat Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award Tahun 2022 Kategori Kabupaten/Kota Tingkat Provinsi Sulawesi Utara yang diserahkan oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey, S.E.

Acara ini dirangkaikan dengan peluncuran Peraturan Daerah Jaminan Sosial Provinsi Sulawesi Utara, pencanangan Program Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi 100 pekerja rentan per-desa, dan penyerahan klaim jaminan kepada ahli waris program Pesona dan Perkasa.

Gubernur Sulawesi Utara dalam sambutannya mengapresiasi acara ini mengingat penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan di Sulawesi Utara mendapatkan perhatian langsung oleh pemerintah pusat.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan begitu dirasakan oleh masyarakat Sulawesi Utara, khususnya para pekerja baik saat masa pandemi Covid-19 maupun setelah pandemi,” singkatnya.

Acara dilanjutkan dengan rapat koordinasi pemerintah kabupaten/kota dengan agenda paparan data program Perlindungan dari Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai implementasi Surat Edaran Gubernur Nomor: 560/22.768/Sekr-DTKT tentang perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) pekerja rentan desa.

Hadir pada acara ini Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Bapak Anggoro Eko Cahyo, Sekretaris Daerah Sulut Bapak Steve Kepel, S.T., M.Si., Forkopimda Sulut dan Kepala Daerah se- Sulawesi Utara.

Turut mendampingi Walikota Tomohon Kepala Dinas Tenaga Kerja kota Tomohon Ibu Mariam Rau, S.H.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *