Tim Advokasi CS – WL Terima SP2HP dari Polres

Tomohon, Multiverum.com –

Tim hukum dan advokasi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Tomohon, Caroll Senduk (CS) dan Wenny Lumentut (WL), telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP), terhadap laporan dugaan pemberitaan bohong yang menyerang menyudutkan CS – WL.

Menurut Tim Advokasi, Vebry Tri Haryadi didampingi kuasa hukum lainnya, Christy AL Karundeng, Jemmy Y Londah menjelaskan, laporan kami atas kasus tersebut tetap akan kami kawal terus, karena kasus ini sudah menyerang dan menjatuhkan nama baik klien kami dengan pemberitaan bohong.

Lanjutnya, proses hukum ini dilakukan karena oknum wartawan dan media terkait tidak memenuhi permintaan hak jawab dan hak koreksi yang kami mohonkan terhadap mereka.

“Kami telah mengirim surat resmi ke kantor media tersebut untuk meminta hak jawab dan hak koreksi, tetapi wartawan dan media l tidak melayani malah menantang. Ini tipikal oknum wartawan dan media yang tidak memahami aturan main dalam dunia jurnalistik,” tegasnya.

Redaksi MV: