Astagaaa !.. 11 Anak Dibawah Umur dan Tiga Pemuda Diamankan Tim Totosik Saat Tengah Menikmati Pesta Lem dan Miras

Para remaja yang diamankan kini berada di Polres Tomohon untuk diberikan pembinaan

Tomohon, Multiverum.com – Entah ini sudah mewabah dikalangan anak muda di Kota Tomohon, atau pun sudah tak ada lagi pengawasan dari orang tua hingga tokoh agama setempat, hingga akhirnya Tim URC Totosik kembali mengamankan belasan anak di bawah umur baik pria maupun perempuan, yang tengah asik menghirup lem ehabond beserta minuman keras alias miras.

Penangkapan ini dibenarkan Kapolres Tomohon, AKBP Yuli Kurnianto SIK bersama Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb saat dihubungi media ini, pada Selasa (07/12-2021).

Dijelaskan Kapolres, dalam peristiwa penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan belasan anak dibawah umur beserta tiga pemuda yang tengah berpesta lem dan miras di wilayah Tumatantang Satu.

“Sebelumnya tim Totosik merespon laporan masyarakat akan adanya sekelompok pemuda-pemudii yang diduga sementara pesta miras dan membuat keributan di salah satu rumah di Tumatangtang Satu.
Sesampainya di lokasi tersebut, Tim URC Totosik dibantu perangkat Kelurahan setempat langsung masuk menggerebek ke salah satu rumah warga, dan ternyata benar didapati sekelompok anak muda yang sedang berpesta lem dan miras,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, bahkan setelah dilakukan pemeriksaan badan di sekitar lokasi tersebut, kami mendapati sebuah pisau badik beserta minuman keras jenis cap tikus dalam botol air mineral dan beberapa kaleng bekas lem Ehabond.

“Adapun yang diamankan dalam kejadian tersebut, 11 anak diantaranya masih di bawah umur berusia 13 sampai 16 tahun, dan tiga pemuda berusia 17 sampai 21 tahun,” jelas Kapolres yang menyayangkan kejadian tersebut.

Sementara itu, Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb menambahkan, barang bukti yang diamankan di TKP yakni Sembilan unit telepon genggam, Empat kaleng lem ehabon yang sudah dipakai, Satu botol Minuman keras jenis captikus dalam botol air mineral, Empat unit kendaraan dan sebilah sajam jenis badik.

“Ketiga pemuda yang diamankan yakni KM alias Kevin (19), warga Kayawu, FS Alias Faldo (21), warga Walian dan NW alias Natan (17), warga Paslaten.

“Sisanya tak dapat kami sebutkan karena rata rata para gadis tersebut masih berusia 13 hingga 16 tahun. Begitupun pemilik sajam yang diamankan tim kami masih berusia dibawah umur. Mereka ini sudah banyak kali ditegur aparat kelurahan karena sudah terbiasa menkonsumsi barang ilegal tersebut tapi tak pernah diindahkan,” jelas Katim.

Ditambahkannya, saat ini kesemuanya sudah kami amankan di Polres Tomohon, guna kepentingan penyidikan lanjutan.(nox)

Redaksi MV: