Nasib Bocah Mokupa Dianiaya Ayah Kandung Sambil Mata dan Mulut Digosok “Rica”

Tim Totosik langsung memborgol tersangka saat dibekuk di Mandolang

Tomohon, Multiverum.com – viral nya sebuah video di sosmed yang menayangkan seorang ayah di wilayah Mokupa Tanawangko yang tega menganiaya anaknya sendiri, dan kemudian menggosok mata anaknya dengan cabe (Rica) di mata dan mulut berbuntut panjang.

Aparat Polres Tomohon melalui Tim URC Totosik Polres Tomohon langsung bergerak menciduk tersangka, berkat laporan masyarakat yang tak tega melihat peristiwa kejadian tersebut.

Kapolres Tomohon, AKBP Arian Primadanu Colibrito SIK didampingi Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung Sdb membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Kapolres, begitu viral nya video yang diunggah warga yang menyaksikan kejadian, pihak nya langsung terjun ke lokasi. Mokupa Tombariri masuk dalam wilayah pemkab Minahasa, namun wilayah hukum nya masuk ke Polres Tomohon.

“Tersangka yang diamankan adalah RW alias Rocky, warga Desa Mokupa usai menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 9 tahun. Perbuatan tersangka sudah demikian sadis fan walaupun sudah di tegur warga, tak diindahkan tersangka yang tetap menganiaya anaknya,” jelas Kapolres.

Lanjutnya, kronologi kejadian terjadi pada saat anak tersangka ingin mandi di pantai bersama teman-temannya. Saat anaknya bertanya, tersangka tak mengijinkan kendati sudah di tanya berkali kali. Merasa sakit hati, anaknya kemudian mengucapkan kata “bodoh”, yang langsung membuat tersangka naik pitam.

“Tersangka yang emosi selanjutnya mengambil hanger pakaian dan langsung memukul berulangkali bagian badan dan kaki korban, kemudian mendorong korban sampai jatuh ke tanah. Tak sampai situ, tersangka kemudian mengambil sebilah pisau dan melempar kearah korban namun tidak mengenai korban. Tersangka kemudian memerintahkan korban untuk berdiri dibawah sinar matahari sambil mengangkat kaki setengah. Kemudian mengambil beberapa buah cabe dari dapur selanjutnya meremas dan kemudian menarik rambut korban selanjutnya menggosokkan kebagian mulut dan mata anaknya,” tutur Kapolres.

Katim URC Totosik, Aipda Yanny Watung menambahkan, warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung melaporkan ke pihaknya. Kami pun langsung turun lokasi guna mengumpulkan keterangan.

“Usai mendapatkan identitas tersangka, sekira jam 12.00 Wita Tim berhasil mengamankannya saat berada di salah satu rumah yang ada di Desa Tateli Mandolang Minahasa. Dari informasi warga, Perbuatan tersangka ini sudah beberapa kali terjadi. Bahkan pada tahun 2020, tersangka pernah diamankan di Mapolsek Tombariri karena perbuatan serupa. Saat ini Pelaku dan Korban sudah diamankan Team URC Totosik ke Mapolres Tomohon,” pungkasnya.(nox)

Redaksi MV: