Tega Aniaya Istri, Lelaki Asal Tara Tara Satu Diciduk Tim Totosik

Tersangka KDRT langsung diamankan Tim Totosik

Tomohon, Multiverum.com – Tim URC Totosik merespon laporan masyarakat akan adanya dugaan Tindak Pidana KDRT di Taratara Satu Tomohon Barat tepatnya dirumah keluarga Morong-Lengkong, pada Senin (24/01-2022).

Sesampainya di tempat kejadian, tim bersama Bhabinkamtibmas Taratara Raya, yakni Briptu J. Talumepa langsung bertemu dengan tersangka, untuk mengkonfirmasi kejadian tersebut.

“Disitu kami mendapati istri dari tersangka HM alias Ando (29), warga Tara Tara Satu, yakni CL alias Cheryl (24), warga yang sama sedang meringis kesakitan akibat penganiayaan,” tutur Katim.

Lanjutnya, dari hasil interogasi, kejadian ini bermula saat tersangka memaksa istrinya yang sementara mencuci baju untuk memasak. Karena cuciannya banyak, istrinya menganjurkan agar tersangka saja yang memasak karena dirinya sedang mencuci.

“Pada hari Senin tadi, tersangka yang sudah mengkonsumsi miras pulang kerumah. Sesampainya di rumah tersangka memarahi korban dan menyuruh korban untuk pulang orang tua korban sedangkan anak korban dan tersangka nanti tersangka yang jaga. Tak puas disitu, tersangka langsung menendang perut korban sampai korban terjatuh. Korban kemudian kembali berdiri dan menghampiri tersangka dan tersangka kembali mendorong korban sampai terjatuh diatas tempat tidur. Korban yang dalam posisi terlengtang langsung dipukul dan ditendang secara berulang kali,” jelas Katim.

Ditambahkannya, atas peristiwa tersebut korban mengalami memar di kaki sebelah kiri, sakit pada bagian kepala dan perut. Dari keterangan korban, Perbuatan tersangka memukul padanya sudah berulang kali terjadi.

“Saat ini korban dan tersangka sudah diamankan ke Mapolres Tomohon guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” singkatnya.(nox)

Redaksi MV: