Akibat Cemburu Buta, Dua Gadis Penganiaya Jesica Diringkus Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah

Kedua tersangka saat diamankan di Polsek Tomohon Tengah

Tomohon, Multiverum.com – akibat cemburu buta dan gelap mata, dua gadis asal Tomohon dan Minahasa terpaksa diamankan Tim Opsnal Polsek Tomohon Tengah, pada Senin (12/12-2022).

Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan menjelaskan, pihaknya sudah mengamankan dua tersangka dalam kasus penganiayaan yang terjadi di salah satu tempat kos di Matani Tiga. Kedua tersangka yakni TW alias Tirza (20), warga Kakaskasen Tiga dan MO alias Marsheila Oroh (18), warga Kolongan Sonder.

“Keduanya diamankan setelah menganiaya JL alias Jesica (19), warga Lahendong Satu Tomohon Selatan.
Kronologis kejadian terjadi pada Jumat (30/12-2022) di salah satu tempat kost di kelurahan Matani tiga sekita pukul 08.30 WITA. Awalnya korban sedang beristirahat tidur di dalam kamar kost milik temannya tiba tiba datang kedua tersangka. Disitu Tirza menuduh jika korban pernah berpelukan di atas motor dengan pacarnya,” ujar Prakoso.

Dijelaskannya, sebelum korban menjawab, Tirza langsung melakukan penganiayaan kepada korban berkali-kali dengan menggunakan tangan sampai korban terjatuh, kemudian Marsheilla turut serta menganiaya korban dengan menginjak-injak korban, dan kemudian kedua tersangka meninggalkan korban.

“Korban Jesica yang keberatan dengan perlakuan kedua tersangka kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihaknya. Kami yang menerima laporan kemudian langsung melakukan penyelidikan,” tuturnya.

Ditambahkannya, dari informasi yang kami dapatkan, kami berhasil mencium keberadaan tersangka Tirza yang sedang berada di kelurahan Kakaskasen satu di rumah salah satu temannya. Unit Opsnal langsung bergerak menuju ke lokasi tersebut dan langsung mengamankan dirinya.Sedangkan tersangka Marsheila berhasil kami amankan di rumah pacarnya di kelurahan Kakaskasen Dua.

“Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Polsek Tomohon Tengah guna kepentingan penyidikan lanjutan,” pungkas Prakoso.(nox)

Redaksi MV: