Usai Halangi Revitalisasi Taman Eman Sonder, Ruddy CS Kini “Diduga” Serobot Tanah dan Bangunan Milik Frieda Eman

Rumah milik Frieda Eman

Sonder, Multiverum.com – Sejak kepengurusan yang lama yakni Ruddy Eman, membuat Taman Eman Sonder tidak tertata rapi baik manajemen maupun fisik tempat pariwisata tersebut. Terbukti hingga saat ini laporan pertanggungjawaban kepengurusan yang lama tak di berikan kepada pengurus yang baru. Perselisihan yang tak kunjung selesai hingga saat ini, membuat pihak pemerintah Kecamatan, pemerintah Desa Sendangan, Danramil bersama pihak kepolisian dalam hal ini Kapolsek Sonder mendatangi ke dua belah pihak pada Kamis, (19/01-2023) Pukul 21.00 WITA, lalu.

Camat Sonder, David Mangundap mengatakan, banyak masyarakat merasa resa dengan perkumpulan yang di gerakan oleh bapak Ruddy Eman, untuk itu mohon segera di bubarkan.

“Ini sangat rawan, apalagi mengkonsumsi minuman keras, bisa saja terjadi perkelahian. Mohon segera di bubarkan ” . pintanya.

Kapolsek Sonder IPDA Muhamad Syarif Subarkah S.Tr.K. menjelaskan, kami hanya menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek sonder, untuk masalah internal itu urusan kalian. Tolong jaga keamanan di wilayah ini agar masyarakat merasa aman.

Diketahui, Ferdinand Eman selaku Direktur Utama PT Indra Wisata Sonder beberapa waktu lalu rumahnya sempat di rusak oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Hal ini karena perselisihan antara Ferdinand Eman dengan Ruddy, dimana Ruddy kembali berusaha menduduki Kintal serta bangunan milik Frieda H. Eman, adik Direktur Utama PT. Indra Wisata Sonder.

Hal ini sudah pun sudah di laporkan ke Polres Tomohon pada bulan Desember tanggal 12 tahun 2022 dengan nomor STPL/615.a/XII/2022/SPKT/POLRES TOMOHON/POLDA SULUT.
Laporan tersebut di kuasakan melalui Kuasa Hukum Deymer Malonda dan rekannya. Sebagai terlapor atas nama Senduk Harvard Eman alias Ruddy.

Deymer Malonda mengatakan, ada oknum yang bisa memanipulatif situasi kondisi sampai terjadi kejadian seperti itu. Bahkan ada masa, seolah-olah oknum inilah pemilik kintal, notabenenya hak milik adalah Klien saya Frieda H Eman.

Lanjut Daymer Malonda, sudah kami beri somasi sebanyak 3 kali kepada Ruddy untuk keluar dari tempat yang bukan miliknya karena akan direnovasi, sangat di sayangkan Ruddy tak mengindahkan somasi itu, namun tetap menduduki Kintal serta bangunan tersebut.

“Kami sudah menempuh jalur hukum, karena pihak pemilik mempunyai bukti hak kepemilikan berupa SHM dengan nomor 18.03.17.1.00037 yang diterbitkan oleh Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Minahasa atas nama klien saya Frieda Eman. Jika ada yang mengaku mempunyai bukti sertifikat atas tanah dan rumah tersebut, silahkan di buktikan.” tegas Malonda”

Ditambahkannya, kita tunggu saja pihak yang berwenang untuk penyelesaian kasus ini jika masih ada oknum yang berusaha menganggu proses revitalisasi Taman Eman Sonder maupun berusaha menduduki Kintal dan bangunan milik Frieda Eman maka akan di tindaklanjuti. Tutupnya.”

Diketahui, Pengurus PT.Indra Wisata Sonder telah di tetapkan secara resmi dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) pada tanggal 27 Desember 2022 di Manado.

Dalam keputusan rapat tersebut pihak Femmy E L, selaku Komisaris Utama PT.Indra Wisata Sonder memberikan wewenang dan kepercayaan penuh kepada kepengurusan yang baru dibawah kepemimpinan Ferdinand Eman selaku Direktur Utama PT. Indra Wisata Sonder yang akan merevitalisasi Taman Eman Sonder.

Sangat di sayangkan proses revitalisasi Taman Eman Sonder tak kunjung di laksanakan. Hal itu di karenakan ada oknum yang diduga menganggu, mencoba menghalangi pembenahan di lokasi tersebut.(AS)

Redaksi MV: