Dendam Sering Berhubungan dengan Ibu Mertua, Brando Tebas Telinga dan Badan Petrus Hingga Mandi Darah

Tomohon, Multiverum.com – Akibat tak bisa menguasai amarah hingga berujung dendam, BS alias Brando, warga Kakaskasen VI Tomohon Utara langsung menganiaya Petrus Tampi, warga Kembuan Tondano Utara Minahasa, pada Minggu pagi sekitar pukul 07.00 WITA, (16/07-2023), dengan sebuah parang hingga korban tersungkur berlumuran darah.

Tak pelak, kejadian ini langsung menghebohkan warga, yang kemudian langsung melapor ke Polsek Tomohon Tengah. Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM melalui Kapolsek Tomohon Tengah, Kompol Arie Prakoso SIK ketika dikonfirmasi, membenarkan kejadian tersebut.

Dijelaskan Prakoso, pagi tadi pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa telah terjadi penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam jenis parang di salah satu rumah yang berada di perkebunan jalan lingkar timur yang terletak di perbatasan antara Willayah hukum Polsek Tomohon Tengah dan Wilayah hukum Polsek Tomohon Utara, setibanya di TKP personil Polsek Tomohon Tengah langsung mengamankan tersangka dan barang bukti.

Lanjutnya, kronologi kejadian terjadi ketika pagi itu, Brando melihat korban masih saja berhubungan dengan ibu mertua tersangka. Sebelumnya, Brando sudah pernah mengingatkan kepada korban agar berhenti berhubungan dengan Ibu mertuanya, namun tak diindahkan korban.

“Pada hari Minggu sekira pukul 07.00 WITA tadi pagi, saat itu korban berada di rumah Ibu mertua Brando, dan saat itu Brando sedang duduk di ruangan belakang. Tiba-tiba Brando masuk dan menegur korban hingga terjadi adu mulut antara keduanya. Karena situasi sudah memanas, Brando kemudian mengambil parang yang sudah di simpan di bagian dapur, dan langsung memotong korban ke arah kepala namun mengena pada bagian telinga sebelah kiri, selanjutnya Brando memotong ke arah tubuh korban, dan mengena pada bagian punggung, dan kembali mengayunkan parangnya ke arah kaki korban sebelah kiri,atas,” urai Prakoso.

Ditambahkannya, akibat perbuatan dari tersangka, korban mengalami luka potong pada bagian telinga sebelah kiri(hampir putus, luka robek di bagian punggung dan luka robek pada kaki sebelah kiri. Saat ini korban sedang mendapatkan perawatan di RS Bethesda dalam kondisi sadar.

“Tersangka sudah kami limpahkan ke Polres Tomohon, karena ternyata wilayah tempat kejadian masuk dalam wilayah Polsek Tomohon Utara,” singkatnya.(nox)

Redaksi MV: