Polres Tomohon Ungkap 2 Kasus Penggelapan Mobil dan 4 Kasus Curanmor

Tomohon, Multiverum com – Polres Tomohon kembali mengungkap kasus penggelapan dan pencurian kendaraan bermotor, yang terjadi selang sebulan terakhir.

Hal ini diungkapkan Kapolres Tomohon, AKBP Lerry Tutu SIK MM didampingi Kasi Humas, AKP Ferdy Suluh SH dan Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang SH MH, melalui Konferensi Pers, di Polres Tomohon, pada, Jumat, (11/10-2024).

Dari hasil pengungkapan tersebut, Kapolres menjelaskan jika pihaknya telah mengamankan 6 orang tersangka, dimana ke 2 tersangka diantaranya masih di bawah umur.

Menurutnya, untuk kasus penggelapan ada dua kasus dan curanmor 4 kasus. Untuk kasus pencurian motor, kebanyakan terjadi di bawah Gunung Lokon, dimana para tersangka memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan motornya untuk mendaki di Gunung Lokon.

“Untuk kasus penggelapan mobil, semuanya dilakukan para tersangka dengan modus sewa mobil, lalu kemudian melarikan kendaraan tersebut. Makanya, kami meminta kepada warga masyarakat yang mempunyai kendaraan, agar lebih mengamankan pengamanan kendaraan bermotornya, atau jangan diparkir ditempat yang sunyi atau rawan,” jelasnya.

Ditambahkannya, untuk para tersangka, kami berhasil mengamankan, IN, EK, MR, dan AL, serta untuk kasus penggelapan dengan jumlah barang bukti 4 Mobil, yakni YL. Semuanya mereka ini adalah warga Tomohon.

“Sedangkan 1 unit kendaraan mobil, sampai saat ini masih dalam tahap pencairan pihaknya. 1 unit kendaraan jenis mobil, ada yang kami amankan di Pare Pare Sulteng,” jelas Lerry.

Sementara itu, Kasat Reskrim, Iptu Stefi Sumolang SH MH menambahkan, untuk kasus pencurian motor, ada 1 kasus terjadi karena kelalaian pemilik dengan meninggalkan kunci kendaraan saat di parkir, sedangkan lainnya terjadi di kaki gunung Lokon.

“Curanmor ini ada tiga kasus, dimana ada 3 kasus pencurian dan tiga kasus penggelapan mobil. Dari hasil dalam pengembangan yang dilakukan Tim Resmob Polres Tomohon, dipimpin Aipda Bima Pusung, kejadian penggelapan ini rata-rata mobil rental,” pungkasnya.(nox)

Redaksi MV: