Bawaslu Sulut : Tomohon Peringkat Dua Tertinggi Pelanggaran Pemilu setelah Sitaro

Manado, Multiverum.com – Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh mengungkapkan, Tomohon walaupun termasuk dalam daerah aman dan nyaman namun memiliki tingkat kerawanan tinggi dalam pelanggaran sepanjang tahapan pelaksanaan Pilkada serentak, dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Sulut.

Dijelaskan Mewoh, kendati termasuk kota kecil, Tomohon memiliki daerah dengan tensi tinggi soal kerawanan netralitas ASN. Begitu juga dengan daerah Kabupaten/Kota lainnya di Sulut, ada 136 dugaan pelanggaran Pemilu sepanjang tahapan Pilkada serentak Sulut tahun 2024, yang kini telah selesai dan masih ditangani pihaknya.

“Saat ini kami masih 5 kasus pelanggaran, 4 dalam tahap pengusulan sedangkan 18 kasus lainnya tak terregistrasi. Sedangkan 109 kasus sudah diselesaikan,” tegasnya.

Ditambahkannya, saat ini telah ada 47 rekomendasi soal pelanggaran yang dilakukan oleh ASN yang telah dibawa ke Badan Kepegawaian Negara, sementara 14 lainnya direkomendasikan ke instansi lain.

“Untuk pelanggaran pemilu di Kabupaten/Kota yang ada di Sulut, Sitaro terbanyak dengan 31 Kasus, Tomohon 23 Kasus, Bitung 14 Kasus, Minut 11 Kasus, Manado 10 Kasus, Minahasa dan Bolmong 8 Kasus, Kotamobagu 7 Kasus, Talaud 5 Kasus, Bolmut – Mitra dan Sangihe 3 Kasus, Bolsel 2 Kasus dan Boltim 1 Kasus,” terangnya.

Disisi lain, Ketua Bawaslu Tomohon, Stenly Kowaas mengungkapkan jika pihaknya sebelumnya sudah melakukan sosialisasi ke tiap SKPD yang ada di Tomohon, untuk menjelaskan kaidah, norma serta sanksi ASN yang telah ditetapkan melalui surat edaran, untuk menekan terjadi pelanggaran soal keterlibatan ASN di Pilkada serentak 2024.

“Jadi kami sudah melaksanakan pencegahan awal agar hal tersebut menjadi tanda awas kepada ASN di kota Tomohon, termasuk menghimbau kepada SKPD yang ada melalui surat himbauan terkait aturan-aturan regulasi yang ada di edaran Menpan-RB,” tegasnya.(nox)

Redaksi MV: