{"id":16999,"date":"2024-11-16T05:52:43","date_gmt":"2024-11-16T05:52:43","guid":{"rendered":"https:\/\/multiverum.com\/?p=16999"},"modified":"2024-11-16T05:52:44","modified_gmt":"2024-11-16T05:52:44","slug":"resmob-polda-sulut-amankan-3-tersangka-judi-online-di-minahasa-dan-3-tersangka-prostitusi-online-di-manado","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/2024\/11\/16\/resmob-polda-sulut-amankan-3-tersangka-judi-online-di-minahasa-dan-3-tersangka-prostitusi-online-di-manado\/","title":{"rendered":"Resmob Polda Sulut Amankan 3 Tersangka Judi Online di Minahasa dan 3 Tersangka Prostitusi Online di Manado"},"content":{"rendered":"\n<p><strong>Manado, Multiverum.com<\/strong> &#8211; Tim Resmob Polda Sulut mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus judi online toto gelap (Togel) di Kabupaten Minahasa dan 3 tersangka Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) lewat Prostitusi Online di Manado.<\/p>\n\n\n\n<p>Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan hal tersebut.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Ketiga pelaku yang diamankan yaitu masing-masing seorang perempuan berinisial OL dan 2 orang pria yaitu DT dan MW. Mereka diamankan pada hari Rabu, 13 November 2024 sekitar pukul 23.30 Wita, di Desa Lemoh Kecamatan Tombariri, Kabupaten Minahasa,&#8221; jelasnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Pengungkapan praktik judi online toto gelap di Desa Lemoh ini berdasarkan laporan masyarakat yang diterima Tim Resmob.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Setelah menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan ketiga tersangka,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pengungkapan kali ini, Tim Resmob juga berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, antara lain 2 buah buku rekapan togel, sebuah pulpen dan uang tunai berjumlah Rp. 3.420.000,.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;Ketiga tersangka sudah dilakukan pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sulut dan akan diproses hukum lebih lanjut,&#8221; tegas Kabid Humas.<\/p>\n\n\n\n<p>Sementara itu, Tim 2 Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara juga berhasil mengamankan terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Manado.<\/p>\n\n\n\n<p>Dijelaskan Kombes Pol Michael Irwan Thamsil, Tim mengamankan 3 orang tersangka pria, masing-masing berinisial R, G dan E. Ketiganya diamankan di sebuah rumah kos di Ranotana Manado, bersama 2 orang perempuan yang diduga menjadi korban TPPO, pada hari Kamis (14\/11\/2024) dan Sabtu (16\/11\/2024).<br>Ketiga tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Perdagangan Orang melalui sebuah aplikasi prostitusi online.<\/p>\n\n\n\n<p>&#8220;3 tersangka membantu 2 orang perempuan untuk melakukan pelayanan kepada tamu lewat aplikasi prostitusi online. Hasil yang didapat dari pelayanan tamu tersebut digunakan oleh kelimanya untuk biaya hidup,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n\n\n\n<p>Dalam pengungkapan kasus ini, Tim Resmob berhasil mendapatkan sejumlah barang bukti, diantaranya alat kontrasepsi, handphone berisi chatingan transaksi, dan uang tunai Rp. 69.000,-<\/p>\n\n\n\n<p>Kabid Humas Kombes Pol Michael Irwan Thamsil mengingatkan kepada warga masyarakat agar melaporkan kepada aparat Kepolisian apabila mendapatkan kasus serupa. &#8220;Silahkan lapor ke Kepolisian karena TPPO ini menjadi salah atensi Pimpinan Polri yang harus diberantas,&#8221; pungkasnya.(HPS\/nox)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Manado, Multiverum.com &#8211; Tim Resmob Polda Sulut mengamankan 3 orang tersangka dalam kasus judi online toto gelap (Togel) di Kabupaten Minahasa dan 3 tersangka Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) lewat Prostitusi Online di Manado. Kabid Humas Polda Sulawesi Utara Kombes Pol Michael Irwan Thamsil membenarkan hal tersebut. &#8220;Ketiga pelaku yang diamankan yaitu masing-masing seorang perempuan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":17000,"comment_status":"open","ping_status":"open","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,3],"tags":[138,2683,699,587,2682],"class_list":["post-16999","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kriminal","category-manado","tag-featured","tag-judi-online","tag-polda-sulut","tag-prostitusi-online","tag-resmob-polda-sulut"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16999","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=16999"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16999\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17001,"href":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/16999\/revisions\/17001"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media\/17000"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=16999"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=16999"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/multiverum.com\/index.php\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=16999"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}