PD Pasar Terapkan Aplikasi Berbasis Digital
Tomohon, Multiverum.com – rusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Tomohon, di tahun berjalan ini akan menerapkan sistem aplikasi berbasis digital administrasi keuangan secara transparan, teratur dan Non Tunai kepada semua pedagang,
Hal tersebut Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Kota Tomohon, Yanes Posumah saat memberikan keterangan kepada sejumlah media dalam Konferensi Pers yang digelar Pemkot Tomohon melalui Bagian Prokopim yang di selenggarakan di lantai tiga sekretariat Daerah kota Tomohon pada Senin (27/03).
“Pelayanan administrasi berbasis digital ini akan mulai berjalan pada bulan berjalan ini. Kemudian, untuk lapak kuliner yang ada di lokasi pasar saat ini akan menerapkan administrasi non tunai, tujuan dari penerapan administrasi Non Tunai ini yakni untuk meminimalisir atau menghindari pungutan liar baik dari PD Pasar maupun pihak terkait lainnya,”kata Posumah.
Posumah juga menambahkan, saat ini pihaknya sementara melakukan penertiban di lapak yang tidak sesuai dengan aturan. Karena, menurut Peraturan Daerah (Perda) yang ada di Kota Tomohon bahwa pedagang tidak diperkenankan menjual barang dagangan dijalan ataupun di lorong-lorong tanpa ijin PD Pasar.
“Penertiban pedagang tersebut dilakukan karena banyak pedagang tidak menggunakan lapak yang telah disediakan,” ujar Dirut.(nox)