Rehab Kantor Desa Talikuran
Tingkatkan Fasilitas Desa, Pemdes Talikuran Tompaso Rehab Gedung Serbaguna
Minahasa, Multiverum.com – Program Dana Desa dari Presiden Republik Indonesia Ir.Joko Widodo salah satu tujuannya adalah membangun dari daerah pinggiran, melaksanakan pembangunan di Desa untuk kesejahteraan dan peningkatan perekonomian warga pedesaan.
Ketersediaan infrastruktur desa yang memadai juga menjadi faktor penunjang peningkatan perekonomian warga masyarakat yang juga berdampak pada roda perekonomian daerah yang akan mengalami peningkatan.
Seperti Dana Desa yang ada di Desa Talikuran, Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa, dimana untuk tahun anggaran 2023, Anggaran Dandes Talikuran dianggarkan selain pembangunan infrastruktur desa juga ada anggaran termasuk didalamnya Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Untuk pembangunan fisik desa Talikuran dari anggaran dana desa yakni mengerjakan Pembangunan Sarana dan Prasarana Rehabilitasi Gedung serbaguna di desa Talikuran, dimana pengerjaannya dengan sistem padat karya tunai (PKT) yakni dengan melibatkan warga masyarakat dalam pengerjaan tersebut.
Hal tersebut agar manfaat dana Desa benar-benar dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri, yakni tersedianya sarana atau infrastruktur desa, dan juga masyarakat mendapatkan keuntungan melalui pengerjaan, warga mendapatkan upah dari hasil kerja Pembangunan Rehabilitasi Gedung serbaguna tersebut.
Hukum Tua Desa Talikuran Joula B. Wungkar, M.Pd mengatakan, bahwa dalam APBDes 2023 Desa Talikuran untuk anggaran dana desa pengerjaan Pembangunan Rehabilitasi gedung serbaguna Rp 340.787.500 .- Dan Waktu pelaksanan 60 hari kerja. Dengan volume satu unit.
Program pembangunan infrastruktur desa, pengerjaannya dilakukan dengan sistem padat karya tunai, sehingga manfaat dari Dana Desa juga dirasakan oleh masyarakat desa itu sendiri, dimana mendapatkan penghasilan atau upah melalui pembayaran HOK, yang dimaksudkan untuk menambah pendapatan ekonomi keluarga ,” kata Wungkar Rabu, (7/06/2023).
“Jadi untuk kegiatan pembangunan infrastruktur desa, kita berdayakan masyarakat dalam arti melibatkan masyarakat dalam setiap pekerjaan”
Di Desa Talikuran sendiri , semua titik kegiatan dipasang papan informasi kegiatan yang memuat tentang volume dan anggaran kegiatan. Selain itu ada baliho APBDES di pasang untuk memberikan informasi kepada semua masyarakat tentang jumlah anggaran yang diterima dan peruntukkan anggaran tersebut. (AS)