Pemerintah Desa Kamanga Dua Gelar Musrenbang Penetapan RKPDes Tahun 2024

Musrenbang RKPDes Desa Kamanga Dua

Pemerintah Desa Kamanga Dua Gelar Musrenbang Penetapan RKPDes Tahun 2024

Tompaso, Multiverum.com –Pemerintah Desa Kamanga Dua Kecamatan Tompaso Kabupaten Minahasa, telah melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh pihak Kecamatan Tompaso, musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbang) ini dilaksanakan pada hari kamis (9/11/23) pukul 09.00 wita, bertempat di Balai Masyarakat Desa Kamanga Dua.

Musrenbang ini dihadiri oleh Camat Tompaso Stenly David Umboh, SSTP, MAP, Hukum Tua Desa Kamanga Dua Lanni F Mamesah, ST, Pendamping Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama serta Masyarakat Desa Kamanga Dua.

masyarakat Desa Kamanga Dua

Musrenbang ini merupakan kegiatan musyawarah tahunan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) yang disesuaikan dengan arah kebijakan pemerintah desa dalam jangka waktu satu tahun atau satu periode.

Camat Tompaso Stenly David Umboh, SSTP, MAP menjelaskan
Musrenbang ini melibatkan semua kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemerintah desa, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang akan diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, Bantuan Provinsi, dan sumber dana lainnya.

Lanjutnya,Hasil dari musrenbang tersebut menghasilkan suatu RKPDes tahun 2024 yang nantinya akan dibahas dalam musrenbang tingkat Kecamatan.

” Tahapan ini adalah tahapan penting yang harus dilalui oleh pemerintah desa, dalam kesempatan ini saya harapkan sinergitas dari elemen masyarakat dan lembaga desa dengan pemerintah desa karena dengan sinergitas akan menumbuhkan rasa memiliki terhadap desa dan tentunya akan tumbuh harmonisasi yang menjadikan modal kuat dalam menata pemerintahan desa sesuai dengan visi misi Hukum Tua dan visi misi kabupaten Minahasa. saya melihat bahwa Desa Kamanga Dua ini banyak potensi yang layak untuk dikembangkan dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” tegasnya.

Dalam sambutan Hukum Tua desa Kamanga Dua menyampaikan alur atau tahapan musyawarah ini atas dasar kajian, evaluasi dan analisa Tim penyusun RKPDes yang sudah dibentuk sebelumnya, saya selaku Hukum Tua sudah menerima hasil pencermatan TIM RKPDes Pembangunan apa yang sudah dilaksanakan, sedang dilaksanakan dan yang tidak bisa dilaksanakan,sebagai evaluasi kami, perlu dipahami oleh semua lapisan masyarakat agar regulasi diprioritaskan untuk tahun 2024 nanti mudah-mudahan anggaran yang kita terima bisa dimaksimalkan sesuai rencana pemerintah desa.

Adapun materi yang di bahas yakni

  • Program Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2024
  • Penyampaian Rancangan RKPDes Tahun 2024 dan Daftar Usulan RKPDes Desa Tahun 2025 (Untuk lintas Sektoral)
  • Pembahasan RKPDes Tahun 2024 sesuai dengan prioritas kegiatan per bidang
  • Penyepakatan dan Penetapan Rancangan RKPDes Tahun 2024
  • Pemilihan/Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Tahun 2024
  • Penetapan Delegasi/ Perwakilan Desa dalam Musrenbang Kecamatan Tahun 2024.

Musyawarah Rencana Pembangunan Desa atau yang biasa disebut musrenbangdes berjalan sesuai rencana dan dapat diterima oleh semua pihak. (AS)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *