Caroll Senduk Hadiri Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi KPK RI di SulutCaroll Senduk saat bersama Ketua KPK RI

Tomohon, Multiverum.com – Walikota Tomohon, Caroll Senduk SH menghadiri Rapat Dengar Pendapat terkait program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Kepala Daerah Se Sulawesi Utara, yang di selenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) yang bertema Evaluasi Program pemberantasan Korupsi tahun 2023, di Ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulawesi Utara, pada Rabu (06/03/2024).

Ketua KPK-RI, Nawawi Pomolango dalam sambutannya mengatakan, kiranya kolaborasi yang telah dibangun selama ini akan semakin mantap, sehingga kita terus dapat meningkatkan pengawasan fungsional internal daerah, secara umum dalam mencegah dan memberantas korupsi di daerah, demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat

Sementara itu, Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs Steven Kandouw dalam sambutannya menjelaskan, kami harap kegiatan ini dioptimalkan dan dapat dimanfaatkan, serta dijadikan sebagai wahana komunikasi aktif dan saling berbagi informasi dan gagasan terkait upaya ke depan dalam menghilangkan perilaku koruptif maupun tindak-tindak korupsi secara efektif.

Walikota Tomohon pada sejumlah awak media menuturkan, kami berharap capaian program Monitoring Center for Prevention (MCP) / Program pencegahan korupsi terintegrasi Kota Tomohon akan terus naik dalam upaya mendukung penuh KPK dalam pencegahan korupsi

“Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon mendapatkan peringkat ke 5 dari 15 kabupaten/kota se- Sulut dalam hasil penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) tahun 2023 yang dibeberkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan nilai 87,89. Sedangkan untuk survey penilaian integritas (SPI) kota Tomohon tahun 2023 masuk pada kategori terbaik ketiga se- Sulut dengan capaian nilai 76,49,” terangnya.

Turut hadir, ketua KPK RI, Nawawi Pomolango, Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven Kandouw, Forkopimda Provinsi Sulawesi Utara, Walikota/ Bupati se- Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara, Sekretaris Daerah kabupaten/kota se-Sulawesi Utara dan Organisasi Perangkat Daerah terkait.(nox)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *